Rangkaian kereta MRT melintas di bawah Halte Transjakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) koridor 13 di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio AkbarAda kabar baik untuk pelajar di Jakarta yang sehari-hari menggunakan transportasi umum, Moms! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji pemberian Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi seluruh pelajar saat menggunakan transportasi umum.Jika terealisasi, pelajar Jakarta bisa mendapatkan layanan transportasi gratis untuk moda seperti Transjakarta, LRT, hingga MRT. Namun, mekanisme dan ketentuan pemberiannya masih perlu diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub).Pemprov DKI Masih Dalami Mekanisme KLG untuk PelajarIlustrasi bus listrik Transjakarta yang dioperasikan DAMRI. Foto: DAMRI Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, rencana pemberian KLG untuk seluruh pelajar masih dalam tahap pendalaman.“Mengenai pelajar, nanti kami dalami dan kami segera putuskan. Tetapi memang detailnya perlu kita atur lebih lanjut di dalam Pergub untuk itu,” ujar Pramono seperti dilansir Antara, Jumat (11/9).Pramono menjelaskan, pelajar sebenarnya sudah termasuk dalam kelompok masyarakat yang mendapatkan layanan transportasi umum gratis di Jakarta. Namun, saat ini layanan tersebut berlaku bagi pelajar yang terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).Usulan KLG Gratis untuk Semua PelajarIlustrasi anak Sekolah Dasar Foto: ShutterstockRencana ini sebelumnya diusulkan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. Ia meminta agar seluruh pelajar di Jakarta bisa mendapatkan KLG, bukan hanya mereka yang menerima KJP Plus atau KJMU.Usulan tersebut disampaikan Nova kepada Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza dalam rapat kerja eksekutif bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (8/9).Menurut Nova, pemberian layanan transportasi gratis bagi seluruh pelajar dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong mereka lebih banyak menggunakan transportasi umum.Ia juga menyoroti penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar yang dinilai dapat memicu persinggungan antarpelajar dan berujung pada tawuran.“Ini isu klasik, pertama masalah kendaraan. Kendaraan menyebabkan persinggungan seperti apa, yang akhirnya tawuran,” kata Nova.Jika kebijakan ini disetujui, pelajar di Jakarta nantinya berpeluang menikmati layanan transportasi umum gratis tanpa harus terbatas pada status penerima KJP Plus atau KJMU. Namun, keputusan dan aturan detailnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.