Mulai 2027, Anak TK dari Keluarga Tak Mampu Dapat Bantuan Rp 450 Ribu per Tahun

Wait 5 sec.

Ilustrasi anak belajar di sekolah. Foto: Shutter StockMoms, ada kabar soal bantuan pendidikan untuk anak usia dini. Mulai 2027, anak usia 5–6 tahun dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di Taman Kanak-Kanak (TK) akan mendapat dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu per tahun.Perluasan PIP hingga jenjang TK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat akses pendidikan sejak usia dini. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan rencana wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD).Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid pendidikan dasar dan menengah, termasuk sejak jenjang TK.Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan"Teman-teman wartawan yang kami hormati, kami sampaikan bahwa dalam rapat terbatas tadi, Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak. Sehingga, itu yang perlu kami tekankan," kata Abdul usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).PIP Mulai Menjangkau Anak TKSelama ini, Program Indonesia Pintar diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Mulai 2027, cakupannya diperluas sehingga anak TK dari keluarga tidak mampu juga bisa mendapatkan bantuan.”Selama ini bantuan PIP baru menjangkau jenjang sekolah dasar hingga menengah. Kebijakan baru dari Bapak Presiden Prabowo memastikan mulai tahun 2027 murid TK dari keluarga tidak mampu juga menerima PIP sebesar Rp 450.000 per tahun,” kata Abdul Mu’ti dalam unggahan web kemendikdasmen, Jumat (25/9).Dengan kebijakan tersebut, anak usia 5–6 tahun yang memenuhi kriteria penerima akan mendapatkan alokasi PIP sebesar Rp 450 ribu per anak setiap tahun.Perluasan bantuan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah dalam memperkuat akses pendidikan pada usia dini. Pendidikan di jenjang PAUD dan TK menjadi bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun yang sedang disiapkan pemerintah.Pendidikan Gratis Dimulai dari Usia DiniIlustrasi kesulitan anak belajar di sekolah. Foto: Shutter StockPemerintah tengah mematangkan skema perluasan bantuan sosial pendidikan untuk mendukung akses layanan belajar anak sejak usia dini.Selain PIP yang ditujukan bagi anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, pemerintah juga memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan.Kebijakan pendidikan gratis ini ditegaskan kembali dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).Artinya, perhatian terhadap akses pendidikan tidak hanya diberikan ketika anak sudah masuk SD. Pemerintah juga mulai memperkuat dukungan pembiayaan untuk anak yang berada di jenjang TK.”Penerapan layanan pendidikan gratis dan berkeadilan adalah manifestasi dari komitmen negara untuk menghadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan hak belajarnya hanya karena kendala ekonomi,” ujar Mu’ti.