Komisi I Gelar Fit and Proper 25 Calon Dubes RI, Ini Daftarnya

Wait 5 sec.

Fit and Proper Test di Komisi I DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparanKomisi I DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 25 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk Negara Sahabat dan Organisasi Internasional. Proses tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Selasa (22/9) hingga Rabu (23/9).Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto mengatakan proses fit and proper test terhadap 25 calon dubes tersebut telah dimulai. Setelah seluruh rangkaian selesai, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR.“Udah mulai, 2 hari sampai besok,” kata Anton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).Anton mengatakan Komisi I akan menyerahkan hasil fit and proper test tersebut kepada pimpinan DPR.“Langsung selesai di pimpinan DPR, jadi kita balikin ke pimpinan DPR. Kita kan rekomendasi aja ini sifatnya,” kata Anton.Anton mengatakan 25 calon tersebut pada dasarnya akan lolos karena proses di Komisi I bersifat rekomendasi. Kecuali, apabila Komisi I menemukan persoalan serius.“Pasti lolos. Iya, kan rekomendasi sifatnya,” tuturnya.“Kecuali memang ada yang cacat, ada yang laporan dari masyarakat, yang kita pikir itu bahaya untuk ditaruh di tempat sana, mungkin ada. Biasanya sih nggak ada yang begitu, karena kan screening-nya Deplu kan ketat sekali ya,” lanjut Anton.Anton menilai proses penyaringan yang dilakukan Kementerian Luar Negeri sudah ketat sebelum nama-nama calon dubes dikirimkan kepada DPR. Menurut dia, baik calon yang berasal dari jalur karier maupun nonkarier telah melalui pemeriksaan terkait latar belakangnya.“Di Deplu udah screening banget. Meskipun dia dari karir atau non-karir, dia check and recheck gimana latar belakangnya segala macam. Kalau memang layak dia baru dikirim ke sini,” ungkapnya.Karena itu, Anton mengatakan Komisi I lebih berfokus pada pemberian rekomendasi dalam proses uji fit and proper. Namun, laporan dari masyarakat tetap dapat menjadi pertimbangan apabila terdapat informasi mengenai calon yang dinilai bermasalah.“Udah, udah, udah ketat. Jadi kita rekomendasi di sini aja, kecuali ya dapat laporan dari masyarakat aja gitu,” katanya.Sebelumnya, DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan pertimbangan bagi calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional. Surat tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Komisi I DPR.Berdasarkan surat tersebut, Dasco meminta persetujuan peserta sidang untuk menugaskan Komisi I DPR membahas permohonan dari Presiden tersebut.“Maka sesuai dengan ketentuan pasal 231 peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas surat Presiden tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Dasco.Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin membenarkan 25 list nama calon duta besar RI yang diterima kumparan. "Benar," katanya.Berikut 25 nama calon duta besar RI yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR: 1. Irawan Ronodipuro (untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia berkedudukan di Beijing)2. Baringin M.H. Panggabean (untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO berkedudukan di London).3. Desra Percaya (untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan berkedudukan di New Delhi)4. lwan Freddy Hari Susanto (untuk Kerajaan Hasyimiyah Yordania berkedudukan di Amman) 5. R. Heru Hartanto Subolo (untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena)6. Azis Nurwahyudi (untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota)7. Sigit Suryantoro Widiyanto (Untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili).8. Albert Abdi (untuk Republik Tanzania berkedudukan di Dar Es Salam)9. R. Sigit Witjaksono (untuk Republik Sudan berkedudukan di Khartoum)10. Darianto Harsono (untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka erangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo)11. Winanto Adi (untuk negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City)12. Epiphania Riris Wusananingdyah (untuk Republik Peru merangkap Republik Plurinasional Bolivia berkedudukan di Lima)13. Tri Tharyat (untuk Kerajaan Spanyol berkedudukan di Madrid)14. Josef A. Nae Soi (untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau berkedudukan di Manila15. Bagus Hendraning Kobarsyih (untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Astana)16. Achsanul Habib (untuk Kerajaan Kamboja berkedudukan di Phnom Penh)17. Wahyuni Refi Satya Bekti (untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manama)18. Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana19. Lintang Total Paramitasari Parnohadiningrat (untuk ASEAN berkedudukan di Jakarta)20. Zaim Al Khalis Nasution (untuk Republik Islam berkedudukan di Tehran) Iran21. Ratieh Sanggarwaty (untuk Republik Tunisia berkedudukan di Tunis22. Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (untuk Republik Polandia berkedudukan di Warsawa)23. Dindin Wahyudin (untuk Selandia Baru berkedudukan di Wellington)24. Dewi Justicia Meidiwaty (untuk Republik Demokratik Rakyat Laos berkedudukan di Vientianne)25. Yulastiawarman (untuk Republik Kroasia berkedudukan di Zagreb)