Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyatakan segera memanggil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucin Uang (TPPU).