Terdakwa kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengakui pernah menghadiahi jam tangan Garmin kepada rekannya, Kunto Prasti Trenggono, yang kala itu menjabat Kasubdit Patroli Laut DJBC.