Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. KPK pun tengah mengusut hal tersebut.