JPNN.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan Pemerintah Indonesia menghormati keputusan Pemerintah Filipina yang memberi pengampunan mutlak kepada Mary Jane Veloso.