JPNN.com, PALANGKA RAYA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut pihaknya mencabut izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai bagian dari proses penegakan hukum terkait karhutla.