KPK Temukan Valas saat Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim

Wait 5 sec.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mata uang asing saat melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Valuta asing yang ditemukan dalam bentuk SGD dan USD.