Prabowo Bentuk BPGMN, 6 Provinsi Jadi Prioritas Pencegahan Karhutla

Wait 5 sec.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Badan tersebut akan memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah dengan ekosistem gambut."Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat BPGMN," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9).Raja Juli mengatakan pembentukan badan tersebut didasarkan pada pentingnya pencegahan dalam penanganan karhutla. Menurutnya, pencegahan lebih efisien dibandingkan tindakan setelah kebakaran terjadi."Tujuannya adalah melakukan pencegahan, karena semua sadar pencegahan jauh lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif," ujarnya.Prajurit TNI Angkatan Udara berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan gambut, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Kamis (10/9/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOBPGMN Berbeda dengan BRGMRaja Juli menjelaskan BPGMN akan memiliki posisi berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya. Menurut dia, BRGM sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan, termasuk dalam hal anggaran dan penyusunan rencana.Sementara itu, Presiden mengarahkan BPGMN berada langsung di bawah Presiden. Badan tersebut juga akan diisi para ilmuwan dan profesional serta dilengkapi anggaran yang memadai."Tadi Pak Presiden mengarahkan badan ini akan langsung di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan para profesional dan dilengkapi dengan anggaran yang cukup," katanya.Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Aju, Provinsi Riau, Senin (24/8/2026). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat PresidenMenurut Raja Juli, keberadaan badan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut.Pemerintah akan memprioritaskan enam provinsi dalam upaya tersebut, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan."Untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi berbasis gambut, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan," tutur Raja Juli.