JPNN.com, SORONG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Papua Barat Daya bersama Satreskrim Polres Raja Ampat menaikkan status perkara perburuan satwa dilindungi dari penyelidikan ke tahap penyidikan, serta menetapkan wisatawan asing asal Tiongkok berinisial W.S. alias Wilson Shang sebagai tersangka.