Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan pelepasan ekspor kopi Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah (GLB) ke Aljazair. Foto: Dok. Kementerian KoperasiMenteri Koperasi Ferry Juliantono merespons isu terkait status manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menegaskan status manajer KDMP tetap PKWT di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.Hal itu selaras dengan pernyataan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara yang menyebut manajer KDMP memang dipekerjakan dengan status PKWT selama dua tahun. Pernyataan itu juga menepis pernyataan COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang menyebut manajer KDMP tidak berstatus sebagai pegawai BUMN.“Sudah ada SK-nya belum dari Agrinas? Harusnya udah. PKWT Agrinas Pangan dua tahun,” kata Ferry ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (24/9).Sedangkan terkait waktu penempatan, Ferry menjelaskan nantinya penempatan akan dilakukan secara segera. Adapun penempatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.“Setelah SK dibuat mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan. SK-nya oleh Agrinas, secepatnya (ditempatkan),” ujarnya.Pemerintah sebelumnya menargetkan menargetkan para manajer Kopdes Merah Putih mulai ditempatkan di puluhan ribu gerai yang telah siap beroperasi pada pekan pertama Agustus.Sejumlah calon manajer Koperasi Merah Putih meluapkan kegembiraan usai upacara penutupan Diklat Bela Negara SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (31/7). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTODi samping itu, Ferry juga menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola KDMP juga sudah keluar. Namun, saat ini memang belum ada sosialisasi terkait Perpres tersebut.“Perpres Nomor 82 Tahun 2026, ditekennya Sabtu kemarin tapi kemudian nanti disosialisasikan dalam waktu dekat,” kata Ferry.Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Dony menyatakan, selama masa penugasan, para manajer akan terlebih dahulu mendapatkan pembinaan untuk mengembangkan koperasi.“Sebetulnya, kan, bukan pegawai BUMN, ya. Nanti akan disampaikan karena ini, kan, penugasan selama dua tahun itu dibina dulu, kan,, koperasi-koperasi ini,” kata Dony.Ia mengatakan, para manajer nantinya akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sementara seluruh biaya selama masa penugasan akan ditanggung pemerintah.“Silakan nanti didiskusikan sama Pak (Dirut Agrinas) Jo, nanti Pak Jo yang akan menjelaskan mengenai strukturnya gitu,” sebut Dony.