Bahlil Setujui Revisi RKAB, 3 Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Beroperasi Lagi

Wait 5 sec.

Ilustrasi gedung Bayan Resources. Foto: ardiwebs/ShutterstockTiga anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP) kembali beroperasi usai mendapatkan persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB).Dalam keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/9), perseroan menyampaikan pencabutan status kejadian/keadaan yang bersifat memaksa (force majeure) terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan Perjanjian Penyediaan Batu bara (Coal Supply Agreement) kepada para pelanggannya."TA, TJ, dan FSP telah menerima persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada tanggal 23 September 2026," kata manajemen, dikutip Kamis (24/9).Pendiri dan pemilik PT Bayan Resources Tbk, Dato Low Tuck Kwong saat ditemui kumparan di kantornya, Jakarta, Selasa (24/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparanDengan diterimanya persetujuan atas perubahan RKAB Tahun 2026 tersebut, maka TA, TJ, dan FSP dapat kembali melakukan persiapan kegiatan operasional pertambangan batu bara.Perseroan, sebagai produsen batu bara melalui anak-anak usahanya yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, juga dapat kembali melaksanakan kegiatan pengangkutan dan penjualan batu bara."Perseroan mengharapkan TA, TJ dan FSP dapat segera melaksanakan kegiatan operasional pertambangan batu bara sehingga mempunyai dampak yang positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan," tandas manajemen.Adapun Keterbukaan Informasi tersebut merupakan kelanjutan atas Laporan Informasi atau Fakta Material yang telah disampaikan oleh Perseroan dalam suratnya No.461/BR-OJK/IX/2026 tanggal 14 September 2026.Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan penerbitan revisi RKAB tiga anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak berkaitan dengan aksi korporasi oleh Haji Isam.Pasalnya, setelah persetujuan perjanjian jual beli saham BYAN antara Low Tuck Kwong dengan PT Jhonlin Baratama, entitas usaha milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, revisi RKAB tersebut disetujui. Total ada 10 miliar saham BYAN yang bakal diborong Haji Isam.“Enggak ada, itu kan berproses aja. Persoalan transaksi itu kan B2B (business to business), urusan RKAB kan urusan proses,” tegasnya saat ditemui di ICE BSD, Selasa (22/9).Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanBahlil menyebutkan bahwa pengajuan tambahan kuota produksi itu sudah dilakukan dari awal dan prosesnya selesai setelah aksi korporasi diteken.“Ya kan sudah diajukan dari awal, terus berproses,” imbuh Bahlil.Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno, mengatakan keadaan kahar dalam konsesi tambang Bayan sudah dievaluasi oleh pemerintah. Saat ini, hanya beberapa perusahaan yang proses pengajuan RKAB-nya belum selesai.“Itu sedang dilakukan evaluasi. Kalau sekarang itu untuk RKAB tinggal sedikit banget lah yang belum memenuhi. (Bayan) sudah, kalau sekarang sudah,” ungkapnya saat ditemui di Balai Sudirman Jakarta, Senin (21/9).Tri mengungkapkan, tersendatnya produksi batu bara disebabkan karena ada persyaratan dokumen yang belum terpenuhi. Dia menegaskan bahwa dari sekian anak usaha Bayan, hanya 3 anak usaha yang belum rampung.Tri pun mengungkapkan total tambahan kuota produksi batu bara dalam revisi RKAB tiga perusahaan tersebut mencapai 15-20 juta ton. “Angkanya berapa ya? 15-an apa 20 (juta) ya. Total untuk tiga itu kayaknya,” ungkapnya.Dalam laman resminya, Bayan saat ini memiliki 5 Kontrak Batubara (CCOW) dan 16 Konsesi Penambangan (IUP) yang mencakup lebih dari 126.000 hektar yang berlokasi di Kalimantan Timur dan Selatan. Konsesi saat ini dikelompokkan menjadi 4 proyek pertambangan aktif.