Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi Gorontalo, 2 Pria Ini Jadi Tersangka

Wait 5 sec.

JPNN.com - Polisi menetapkan dua orang pria berinisial RR dan A menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap seorang mahasiswi di sebuah rumah kos.