KPU Sebut Gugatan PHPU Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari

Wait 5 sec.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan para Pemohon terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka telah melewati tenggang waktu pengajuan. KPU menyebut permohonan tersebut bahkan terlambat hingga 905 hari.