JPNN.com, JAKARTA - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.