Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan Badan Usaha Khusus minyak dan gas bumi (BUK Migas) akan dibentuk demi meningkatkan lifting migas nasional.Bahlil menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengirim surat kepada DPR RI terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)."Untuk Surpresnya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, dan sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan," ungkapnya saat ditemui di Balai Sudirman Jakarta, Senin (21/9).Selanjutnya, pihak pemerintah bersama Komisi XII DPR akan melaksanakan rapat untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas. Bahlil pun telah membentuk tim khusus membahas beleid tersebut.Kendati belum bisa menjelaskan substansinya, Bahlil mengatakan bahwa BUK Migas dibentuk untuk meningkatkan lifting dan memudahkan perizinan usaha di sektor hulu migas."Tetapi yang saya mau sampaikan adalah BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidaknya berbelit-belit bagi perusahaan di hulu migas, KKKS dalam mendapatkan izin," jelas Bahlil.BUK Migas, lanjut dia, akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Adapun saat ini, entitas yang mengelola hulu migas masih dinaungi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)."Lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden, ya, supaya lebih kuat. Nanti menteri teknis yang ditunjuk oleh Bapak Presiden akan melakukan koordinasi hal-hal teknis atas perintah Bapak Presiden," tandas Bahlil.Sebelumnya, surat bernomor R-45 /Pres/09 /2026 tersebut berisi penunjukan sejumlah menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Migas bersama DPR. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI di Jakarta.Prabowo merujuk surat Ketua DPR RI Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 perihal Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi."Dengan ini kami menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum untuk bersama-sama maupun sendiri-sendiri guna mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut," demikian isi surat tersebut.Dengan demikian, lima pejabat yang ditugaskan Prabowo untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Migas yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum.