IslamTimes - Kementerian Luar Negeri hari ini (Senin 21/9) mengeluarkan pernyataan, yang mengutuk keras kejahatan rezim Zionis di Gaza dan Tepi Barat, dan mengumumkan bahwa kekebalan yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada rezim ini, termasuk melalui intimidasi dan sanksi terhadap hakim pengadilan internasional dan aktivis hak asasi manusia serta wartawan rakyat Palestina, sama sekali tidak boleh mengganggu cita-cita untuk mencari keadilan dan kebebasan bagi Palestina dan menuntut pengadilan dan hukuman bagi para penjahat Zionis Israel.