Ilustrasi PNS. Foto: ShutterstockDPR dan pemerintah menyepakati pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes. Pengangkatan tersebut ditargetkan mulai Januari 2027.Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, kesepakatan itu telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia menegaskan guru PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti tes untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.“Nah, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).Lalu mengatakan berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah, PPPK paruh waktu akan otomatis dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.“Tapi kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa PPPK paruh waktu otomatis menjadi PPPK mulai Januari 2027,” tuturnya.Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanIa kembali menegaskan pengangkatan tersebut dilakukan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Sementara tenaga PPPK yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap harus mengikuti tes.“Penuh waktu. Yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati 23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari,” ungkapnya.Lalu menyebut jumlah guru PPPK paruh waktu yang akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mencapai sekitar 240 ribu orang.“Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan. Jadi kemarin mungkin beliau (Mendagri Tito Karnavian) salah membahasakan,” katanya.Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, usai Menghadiri Agenda Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanSenada, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan guru PPPK paruh waktu akan diangkat ke penuh waktu tanpa tes. Tes akan dilakukan bagi guru yang ingin menjadi PNS.“Oh nggak, nggak. Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes. Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah,” kata Mu’ti.“Jadi tanpa tes. Yang tes adalah yang PNS. Jumlahnya? Tadi kan ada 242 (ribu) sekian tadi,” sambungnya.Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanSebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap pemerintah menyiapkan tes bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru paruh waktu yang ingin beralih menjadi PPPK penuh waktu. Tito mengatakan guru yang tidak lulus tes tidak akan dipecat maupun dirumahkan.“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” kata Tito usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).“Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” lanjutnya.Tito menyebut terdapat keinginan agar PPPK paruh waktu dapat menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu dapat menjadi PNS.Untuk tenaga guru, Tito menyebut terdapat sekitar 172 ribu guru PPPK paruh waktu yang ingin diangkat ke penuh waktu.