Pengangkatan KM Virgo Diminta Dipercepat, 93 Orang Masih Dicari

Wait 5 sec.

Tim penyelam Basarnas Special Group (BSG) menemukan satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8, pada Senin (21/9/2026). Foto: Dok. BasarnasKepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengungkap proses pengangkatan atau salvage KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.Syafii mengatakan salvage menjadi salah satu alternatif untuk membantu proses pencarian dan evakuasi korban yang masih berada di dalam kapal.“Salvage ini adalah salah satu alternatif kita untuk melaksanakan bagaimana operasi SAR ini bisa kita lakukan lebih optimal,” kata Syafii usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).Menurut Syafii, Basarnas mendorong Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk meminta pemilik kapal dan pihak asuransi segera melakukan tindakan terkait salvage.Dorongan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Syafii menjelaskan, pemilik kapal memiliki kewajiban untuk memindahkan, menarik, mengangkat, atau menenggelamkan kapal yang mengalami kecelakaan agar tidak mengganggu pelayaran.“Secara tidak langsung kita mendorong dari Kementerian Perhubungan melalui Pak Dirjen Perhubungan Laut untuk bisa mendorong kepada owner maupun asuransi untuk bisa melakukan tindakan itu dengan cepat,” ujarnya.Pemilik Kapal Gandeng AsuransiPenemuan 3 jenazah korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8, Rabu (23/9/2026). Foto: Dok. IstimewaSyafii mengatakan pihak PT Virgo telah menghadirkan perusahaan asuransi untuk melakukan observasi terhadap kondisi kapal. Perusahaan asuransi tersebut kemudian diperkirakan akan menunjuk tim yang menangani proses salvage.“Dari pihak PT Virgo sendiri sudah menghadirkan dari asuransi, dan asuransi sudah melaksanakan observasi, dan kemungkinan besar nantinya dari asuransi yang akan menunjuk siapa tim salvage yang akan membantu,” kata Syafii.Ia menyebut proses salvage kapal berukuran besar bukan pekerjaan sederhana. Berdasarkan pengalamannya, pengangkatan kapal yang mengalami kecelakaan dapat membutuhkan waktu cukup lama.Syafii mencontohkan kapal pesiar Costa Concordia di Italia yang mengalami kecelakaan pada 2010 dan proses salvage-nya baru selesai pada 2014.“Salvage itu memakan waktu lebih dari 3 tahun, karena kejadiannya tahun 2010 sampai 2014 baru bisa selesai dilaksanakan. Dan itu memang butuh proses,” tuturnya.UU Pelayaran Atur Batas 180 HariKepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kanan) memberikan keterangan update penanganan kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 di Posko Nasional Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (16/9/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTODalam rapat bersama Komisi V DPR, Syafii menjelaskan bahwa ketentuan dalam UU Pelayaran mengatur kewajiban pemilik kapal untuk menangani kapal yang mengalami kecelakaan. Salah satunya terkait pemindahan kapal dalam batas waktu tertentu.“Di pasal tersebut dijelaskan paling lambat 180 hari harus bisa digeser,” kata Syafii.Namun, Basarnas meminta proses salvage KM Virgo dilakukan secara paralel dengan penanganan lainnya dan dipercepat. Sebab, kata Syafii, Basarnas memperkirakan masih terdapat korban di dalam kapal yang kini telah tenggelam.“Kami sudah bisa melihat bahwa di dalam itu masih ada korban-korban yang masih ada, kami meminta agar pelaksanaannya itu bisa dilaksanakan paralel, artinya dipercepat untuk bisa dilaksanakan, dan sekarang memang dalam proses,” ujarnya.Memasuki hari ke-12 operasi, Basarnas mencatat 150 korban telah ditemukan. Sebanyak 108 orang selamat dan 42 orang meninggal dunia. Sementara 93 orang lainnya masih dalam pencarian berdasarkan manifest kapal.Syafii mengatakan pencarian di dalam kapal juga masih dilakukan oleh personel dengan kemampuan khusus. Pada Kamis (24/9) sore, korban yang ditemukan seluruhnya berada di dalam kapal.“Jadi ya mudah-mudahan kondisi cuaca khususnya arus bagus, sehingga teman-teman penyelam khususnya dari Basarnas bisa laksanakan pencarian dan bisa evakuasi korban, karena kita meyakini di dalam masih banyak korban,” kata Syafii.