JPNN.com - GORONTALO - Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Gorontalo mengamankan sembilan orang dalam operasi penertiban tempat pengolahan material tambang emas ilegal di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.Sembilan warga yang diamankan, yakni YB, SK, PK, Y, A, Y, N, A dan R diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.