NasDem Dorong Parliamentary Threshold 7%, PAN Tolak: Representasi Rakyat Rendah

Wait 5 sec.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi di acara Serah Terima Dokumen model B.Persetujuan.Parpol.KWK Pasangan Bacalon Pilkada 2024 yang diusung PAN di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (21/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanWakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen dapat membuat hasil pemilu semakin tidak proporsional. Menurutnya, kenaikan PT berpotensi memperbesar jumlah suara sah yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.Viva menyampaikan hal tersebut saat menanggapi usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mendorong kenaikan PT menjadi 7 persen dalam RUU Pemilu.Ia mencontohkan jumlah suara sah nasional yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR pada sejumlah pemilu ketika PT masih berada di angka 4 persen.“Di pemilu legislatif 2024, PT 4%, suara sah nasional yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 17.304.303 (11,4%). Begitu juga di Pemilu Legislatif 2019 sebanyak 13.595.842 (9,71%), dan untuk Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 2.964.975 (2.37%),” jelas Viva saat dikonfirmasi, Senin (21/9).Viva mengatakan, kenaikan PT menjadi 7 persen dengan alasan penyederhanaan jumlah partai politik harus mempertimbangkan variabel lain dalam membangun sistem demokrasi. Jika tidak, ia menilai kenaikan ambang batas justru dapat membuat pemilu semakin tidak proporsional.“Bisa dihitung jika PT 7%, atas nama penyederhanaan jumlah partai politik, tetapi tidak mempertimbangkan variabel lain yang rasional dalam membangun sistem kedaulatan rakyat melalui mekanisme demokrasi, maka pemilu akan semakin disproporsional dan menyebabkan nilai representasi rakyat semakin rendah,” ungkapnya.PAN, kata Viva, keberatan jika PT dinaikkan di atas 4 persen. Ia menegaskan sikap tersebut bukan disebabkan kekhawatiran PAN tidak mampu kembali mendapatkan kursi di DPR RI.“PAN berkeberatan jika Parliamentary Threshold (PT) naik lebih dari 4%. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan,” katanya.“Bagi PAN, jika ada kenaikan nilai PT lagi maka hal itu akan cenderung bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 tentang PT,” lanjutnya.Rapat dengar pendapat Komisi II DPR tentang masukan terhadap desain dan permasalahan pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1). Foto: Nasywa Athifah/kumparanViva mengatakan PAN tidak menentukan angka tertentu sebagai nilai ideal parliamentary threshold. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah perubahan PT tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu.“Tidak ada nilai ideal berapa besarnya PT. Yang penting bahwa MK memerintahkan perubahan PT dengan syarat tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR,” jelasnya.“Ide penyederhanaan partai politik di DPR tidak boleh berbenturan dengan keharusan menjaga prinsip proporsionalitas hasil pemilihan,” lanjut Viva.Karena itu, menurut Viva, kenaikan PT tidak semestinya hanya didasarkan pada keinginan mengurangi jumlah partai politik yang memperoleh kursi di DPR apabila konsekuensinya justru semakin banyak suara sah pemilih yang tidak terwakili.“PT tidak boleh dinaikkan semata-mata untuk menghasilkan lebih sedikit partai di DPR apabila akibatnya memperbesar disproporsionalitas dan jumlah suara sah yang tidak terkonversi,” pungkas dia.NasDem Dorong PT 7 PersenSebelumnyaPaloh mengatakan partainya tetap mendorong kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu,” kata Paloh.Paloh mengatakan usulan tersebut didasarkan pada keinginan NasDem untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. Menurutnya, lebih sedikit partai dapat membuat proses demokrasi menjadi lebih efektif.Menurut Paloh, penyederhanaan jumlah partai tersebut dapat dilakukan melalui kenaikan parliamentary threshold. Ia bahkan menyebut partainya akan ikhlas seandainya penerapan ambang batas tersebut membuat NasDem tidak lolos ke parlemen.“NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” kata Paloh.