Jadi Saksi dalam Kasus Penganiayaan, Betrand Peto Dicecar 22 Pertanyaan

Wait 5 sec.

Betrand Peto usai diperiksa Unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanBetrand Peto Putra Onsu memenuhi panggilan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA & PPO) Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan.Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu hadir sebagai saksi dalam perkara yang dilaporkan oleh temannya, Bebby Hatami. Ia melapor balik atas dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan DYP."Hari ini aku datang ke sini untuk menjadi saksi, karena ada yang harus perlu dijelaskan. Dan pastinya doain aja semoga semuanya berjalan lancar, aku di sini nggak akan ke mana-mana, saya akan selalu taati apa yang sedang berjalan sekarang," ujar Betrand Peto usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (21/9).Betrand sendiri diperiksa selama sekitar empat setengah jam. Kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak, mengatakan bahwa kliennya menjawab sekitar 20 hingga 22 pertanyaan yang dilontarkan penyidik."Oke, yang kedua itu sekitar 20–22 pertanyaan dari jam 03.00 sampai jam 07.30," ucap Timoty Ezra.Menurut Timoty, penyidik menanyakan aktivitas Betrand sejak tiba di lokasi kejadian perkara hingga kembali ke tempat syuting. Keterangan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mengetahui rangkaian kejadian yang disaksikan Betrand pada malam insiden."Bagaimana Onyo datang ke sana mulai dan di sana ngapain aja sampai dengan selesai pulang lagi ke tempat basecamp dan sampai syuting lagi. Itu aja sih garis besarnya," jelas Timoty.Timoty juga menyebut keterangan Betrand dengan saksi lain dalam perkara tersebut saling berkaitan. Menurutnya, keterangan para saksi bisa saling menguatkan satu dengan lainnya."Ada laporan yang ini saksi dari laporan penganiayaan. Sebenarnya sama-sama saling bersesuaian, meringankan satu dengan yang lain karena pastinya di situ menjadi saksi menguatkan," beber Timoty.Dalam kesempatan yang sama, Betrand mengakui proses hukum ini jelas memengaruhi kesehariannya di dunia hiburan. Meski begitu, anak angkat Ruben Onsu ini memilih menerima proses tersebut dan mengambil hikmah dari kejadian yang sedang dihadapinya.“Ya pastinya dong Kak, karena kan ini juga sedang ramai. Tapi nggak apa-apa, karena ini mungkin sebuah teguran dari Tuhan agar lebih berhati-hati lagi ke depannya, dan aku pun menerima itu," pungkas Betrand Peto.Sebelumnya, dua perempuan berinisial ANW dan DYP melaporkan Betrand Peto dan Bebby Hatami ke Polda Metro Jaya. ANW melaporkan Betrand atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) sementara DYP melaporkan Bebby Hatami atas dugaan penganiayaan.Dalam laporannya, DYP mengaku mengalami kekerasan fisik saat terjadi perselisihan antar kelompok. Akibat kejadian tersebut, ia mengaku mengalami luka lebam hingga luka pada bagian telinga.Tak tinggal diam, Bebby Hatami akhirnya melaporkan balik DYP atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 September 2026.