30 Kontainer Ilegal Senilai Rp 27,3 M Diamankan Bea Cukai

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menindak empat kasus impor ilegal, selama periode Agustus hingga September.