Betrand Peto usai diperiksa Unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanBetrand Peto tak menampik kegiatannya di dunia hiburan ikut terdampak setelah dirinya dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual. Laporan tersebut dibuat oleh perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya.“Ya pastinya dong, Kak, karena kan ini juga sedang ramai,” ujar Betrand Peto di Polda Metro Jaya, Senin (21/9).Di tengah proses hukum yang berjalan, Betrand memilih untuk rehat sejenak dari aktivitasnya di dunia hiburan. Ia menganggap persoalan yang sedang dihadapinya sebagai teguran untuk lebih berhati-hati ke depannya.“Tapi nggak apa-apa, karena ini mungkin sebuah teguran dari Tuhan agar lebih berhati-hati lagi ke depannya, dan aku pun menerima itu,” ucap Betrand.Korban dugaan kekerasan seksual oleh Betrand Peto usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanSelama rehat dari pekerjaan, Betrand mengatakan dirinya akan fokus mengikuti proses hukum. Ia memastikan bakal memenuhi setiap panggilan dari pihak kepolisian selama proses pemeriksaan berlangsung.“Dan hari ini aku datang ke sini untuk menjadi saksi, karena ada yang harus perlu dijelaskan,” kata Betrand.Betrand sengaja mengosongkan jadwal pekerjaannya agar dapat mengikuti proses hukum dengan lebih leluasa. Ia pun menegaskan akan menaati proses yang sedang berjalan.“Aku di sini nggak akan ke mana-mana, saya akan selalu taati apa yang sedang berjalan sekarang,” ujarnya.Betrand berharap persoalan yang sedang dihadapinya dapat segera menemukan penyelesaian. Ia juga meminta masyarakat mendoakan agar seluruh proses hukum yang dijalaninya berjalan lancar.“Pokoknya aku minta dari Kakak-kakak semuanya, doain aja semoga semuanya berjalan lancar dan juga akan mendapatkan akhir yang baik,” pungkas Betrand Peto.Dua Laporan di Polda Metro JayaSebelumnya, dua perempuan berinisial ANW dan DYP melaporkan Betrand Peto dan Bebby Hatami ke Polda Metro Jaya.ANW melaporkan Betrand atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Sementara itu, DYP melaporkan Bebby Hatami atas dugaan penganiayaan.Betrand Peto usai diperiksa Unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparanDalam laporannya, DYP mengaku mengalami kekerasan fisik saat terjadi perselisihan antarkelompok. Ia mengaku mengalami sejumlah luka, termasuk lebam dan luka pada bagian telinga.Bebby Hatami kemudian melaporkan balik DYP atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA pada 14 September 2026.Betrand telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan yang dibuat Bebby Hatami pada Senin (21/9). Ia mengaku mendapat sekitar 22 pertanyaan dari penyidik.