Penipuan Kripto di Jatim Merugikan Korban Rp 12,9 M, Begini Kasusnya

Wait 5 sec.

JPNN.com - Dugaan penipuan online atau scam investasi saham dan mata uang kripto dengan tiga tersangka di Jawa Timur merugikan korban sekitar Rp 12,9 miliar.