Pimpinan Ponpes di Lombok Mengundurkan Diri Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Wait 5 sec.

Tuan Guru H. Muhammad Imanuddin Sumar saat Konfrensi Pers. Foto: Dok. IstimewaTuan Guru H. Muhammad Imaduddin Sumar memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wan Nafahat Bonkatin, Lombok Tengah, usai dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di ponpes tersebut. Ia mengatakan pengunduran diri itu diambil agar aktivitas pendidikan di lingkungan pesantren tetap berjalan dan tidak terganggu oleh persoalan hukum serta pemberitaan yang sedang berkembang.“Guna merespons situasi yang viral saat ini serta demi menjamin seluruh aktivitas belajar-mengajar di pondok pesantren tetap berjalan normal tanpa gangguan, saya mengambil keputusan besar dengan hati yang ikhlas untuk mundur dan melepas semua jabatan saya di Pondok Pesantren Abul Barokat Wan Nafahat Bonkatin dan di ponpes yang lainnya,” kata Imaduddin dalam konferensi pers hak jawab di Bonkate, Rabu (23/9/2026). Imaduddin menegaskan persoalan yang tengah dihadapinya merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi pesantren yang dipimpinnya.“Bahwa permasalahan yang saya hadapi saat ini merupakan permasalahan pribadi saya yang tidak ada kaitannya dengan pondok pesantren yang saya pimpin,” ujarnya.Imaduddin mengaku tidak rela apabila proses pendidikan para santri ikut terhenti akibat tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.“Saya pribadi sangat tidak rela dan tidak rida jika kegiatan proses menuntut ilmu di Pondok Pesantren Abul Barokat Wan Nafahat berhenti gara-gara fitnah dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar sama sekali,” katanya.Pengunduran diri tersebut menjadi salah satu poin dalam pernyataan sikap atau klarifikasi Imaduddin setelah pemberitaan BBC News mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri dengan judul “Aib Sang Guru” mendapat perhatian luas.Dalam kesempatan itu, Imaduddin juga menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait dugaan tersebut secara pribadi.“Saya menyatakan siap menghadapi sendiri seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi membuktikan kebenaran yang sesungguhnya secara objektif,” katanya.Kuasa Hukum Siap Ikuti Proses HukumKuasa hukum Imaduddin, Yuda Adhitya, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian. Menurut dia, Imaduddin juga dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan tersebut.Namun, Yuda mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti perkembangan penanganan laporan tersebut. Hingga konferensi pers digelar, Imaduddin disebut belum pernah dipanggil ataupun didatangi penyidik.Ia mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya laporan setelah kasus tersebut ramai diberitakan dan menjadi viral.“Kami juga baru mengetahui ada laporan setelah viral ini,” kata Yuda.Yuda mengatakan pihaknya akan memberikan bantahan terhadap tuduhan yang diarahkan kepada kliennya saat Imaduddin diperiksa penyidik.“Ketika nanti diperiksa penyidik, tentu kami akan memberikan bantahan terhadap seluruh tuduhan yang diarahkan kepada klien kami,” ujarnya.