(Laily Rachev/BPMI Setpres)• PLTS 100 GW terhambat subsidi tersembunyi yang membuat energi batu bara lebih murah.• Kontrak pembangkit fosil tetap membebani PLN meski listriknya tak selalu digunakan.• Transisi energi memerlukan renegosiasi kontrak dan pembenahan sistem listrik.Presiden Prabowo Subianto memulai program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) pada 25 Agustus 2026. Angka tersebut sangat besar, nyaris setara kapasitas listrik nasional saat ini.Prabowo menargetkan seluruh kapasitas PLTS terbangun dalam tiga tahun. Sebagai perbandingan, kapasitas PLTS Indonesia per 2025 adalah 1,5 GW. Artinya, kita perlu menambah 98,5 GW hingga 2028. Setiap tahun harus ada penambahan kapasitas PLTS 33 GW, atau per bulan sekitar 2,75 GW. Sayangnya, sistem listrik tidak bekerja seperti proyek yang bisa ditempel begitu saja dalam sistem lama. Ambisi PLTS 100 GW menghadapi persoalan yang lebih mendasar: sistem ketenagalistrikan Indonesia masih sangat bergantung pada pembangkit fosil seperti batu bara dan gas.Terjerat energi fosilKertas kebijakan kami—Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) bersama Greenpeace Indonesia—menunjukkan bahwa kondisi tersebut menciptakan apa yang disebut fossil lock-in atau terkunci oleh energi fosil. Keadaan tersebut terjadi ketika investasi, kontrak, aturan, dan infrastruktur saat ini membuat sistem energi sulit beralih dari bahan bakar fosil.Fossil lock-in bukan sekadar soal banyaknya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang masih beroperasi. Di baliknya, ada bagian dalam sistem ketenagalistrikan yang ikut mempertahankan ketergantungan pada energi fosil, mulai dari perencanaan, pengadaan, perjanjian jual beli listrik (PJBL) hingga infrastruktur pendukung.‘Subsidi’ tersembunyiPLTU batu bara merupakan biang keladi sistem listrik kita terjerat energi fosil. Di Indonesia, harga batu bara untuk pembangkit dipatok paling tinggi sebesar US$70 per ton. Harga tersebut bisa jauh lebih murah dari harga pasar internasional, misalnya [pada Juni 2022] harga batu bara sempat meroket ke US$323,91 per ton karena agresi Rusia ke Ukraina.Kewajiban harga domestik atau domestic price obligation (DPO) ini membuat biaya bahan bakar PLTU menjadi lebih murah sehingga menghasilkan listrik yang juga murah. Walhasil, DPO bekerja seperti ‘subsidi tersembunyi’ bagi bahan bakar fosil.Dari segi infrastruktur, dukungan untuk batu bara juga sudah lama tersedia, seperti pelabuhan, tongkang, rantai pasok tambang, serta pembangkit yang sudah berdiri. Baca juga: 6 cara melepas jerat batu bara Indonesia secara bertahap Sementara PLTS masih memerlukan modal besar di awal untuk panel surya, sambungan jaringan, baterai, dan inverter (pengubah arus listrik). Selain itu, komponen biaya terbesar untuk listrik dari PLTS adalah pembayaran bunga utang dan ekspektasi keuntungan ke bank/lembaga pembiayaan. Jika keduanya dipatok tinggi, maka biaya listrik PLTS akan semakin mahal.Sebagai gambaran, PLN mencatat, rata-rata biaya pembangkitan listrik PLTS per 2022 adalah Rp1.034 per kilowatt jam (kWh), sedangkan PLTU Rp737 per kWh.Biaya dobel karena kontrak PLTUAndaipun program PLTS 100 GW terlaksana, PLN tetap harus membayar tagihan dari pengembang pembangkit energi fosil swasta karena telanjur terikat perjanjian jual beli listrik (PJBL) jangka panjang—setidaknya 25 tahun.Tagihan ini muncul karena adanya klausul pembayaran tetap (capacity payment) dalam kontrak. Dalam klausul ini, PLN tetap harus membayar capacity payment meski listrik dari pembangkit tersebut tidak seluruhnya dibeli ataupun tidak selalu digunakan. Sebaliknya, pengembang pembangkit bisa terkena penalti jika tidak menyediakan kapasitas listrik yang dijanjikan. Dalam laporan kami, komponen ini membentuk sekitar 40% dari total pembayaran PLN kepada pengembang pembangkit swasta.Mekanisme ini sebenarnya masuk akal: PLN ingin pembangkit siap ketika diperlukan. Dari sisi investor, mekanisme ini memberi kepastian pendapatan.Namun, ketika sistem listrik kelebihan kapasitas atau ketika PLTS masuk dalam jumlah besar, skema capacity payment bisa menjadi beban. Baca juga: Salah arah peta jalan transisi energi Indonesia Jika listrik PLTS masuk ke jaringan, misalnya, PLN bisa saja mengurangi operasi sebagian pembangkit fosil pada jam tertentu. Namun, tagihan capacity payment dari pengembang PLTU tetap berjalan. Artinya, menambah PLTS tidak otomatis menurunkan biaya produksi listrik, karena sebagian biaya untuk pembangkit fosil sudah terkunci sebagai pembayaran tetap.Contoh dari CirebonMenurut studi kami, skema kontrak PLN - swasta ini dapat menghalangi pemensiunan pembangkit energi fosil yang kapasitasnya sudah berlebih.Kasus paling nyata bisa dilihat dari PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat yang batal diakhiri lebih awal. Pembangkit berkapasitas 660 megawatt tersebut memiliki kontrak 30 tahun yang berakhir pada 2042. Pemerintah yang ingin mengakhiri pembangkit tersebut harus menghitung konsekuensi finansial dari kontrak. Ternyata, tagihan PLN yang harus ‘dibayar di muka’ ke pengembang pembangkit ini mencapai Rp60 triliun. Melepas jerat energi fosilUraian kami menunjukkan bahwa tugas pemerintah bukan hanya menambah kapasitas listrik PLTS. Pada saat yang sama, sistem yang menjebak kita dalam energi fosil perlu diubah agar memuluskan target PLTS 100 GW.Pemerintah perlu merancang kontrak yang lebih mendukung energi terbarukan, serta mengembangkan model bisnis untuk pembangunan jaringan hijau. Renegosiasi kontrak dengan pemilik PLTU juga harus dilakukan.Riset kami merekomendasikan perubahan rencana kelistrikan yang menghitung dampak buruk PLTU, mempertimbangkan pilihan teknologi ramah lingkungan, dan mempermurah biaya investasi energi terbarukan. Dalam hitungan kami, perbaikan tata kelola keuangan dapat menekan biaya pendanaan PLTS (cost of capital) dari 10% ke 5%. Ini bisa lebih mendorong penambahan PLTS dan mengurangi kebutuhan terhadap batu bara. Pemerintah pun perlu menghindari terbentuknya lock-in energi fosil baru melalui penambahan PLTU maupun pembangkit berbasis gas. Saat ini, PLN merencanakan tambahan PLTU 6,3 GW dan pembangkit gas 10,3 GW hingga 2034. Dalam rencana saat ini, pembangkit gas diposisikan PLN sebagai pemasok listrik transisi—menggantikan PLTU yang akan diakhiri. Padahal, pembangkit gas memiliki umur teknis 25 – 30 tahun. Di lain pihak, rencana PLN juga menambah risiko impor gas karena produksi dalam negeri diprediksi tak mencukupi. Impor gas bisa menaikkan harga listrik dan menambah beban kurs. Pasokannya pun rawan terganggu karena konflik geopolitik. Baca juga: Mimpi Prabowo bangun PLTS 100 GW tidak mustahil, tapi catatannya segudang Memang, target 100 GW PLTS adalah langkah besar dalam perubahan sistem energi kita. Namun, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada seberapa cepat panel-panel surya dibangun. Kita juga perlu membuka kunci yang selama ini membuat energi fosil tetap bertahan.Iqbal Damanik, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.Alin Halimatussadiah menerima dana dari Greenpeace Indonesia untuk riset kolaboratif tentang topik tulisan ini.