JPNN.com, JAKARTA - Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Wilayah Jawa Barat menyerahkan hasil kajian hukum dan akademik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.