Komisi II Akan Kaji Usulan Dapil Nasional: Menarik, Supaya Suara Tak Hilang

Wait 5 sec.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanWakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan usulan konsep Daerah Pemilihan (Dapil) Nasional akan turut dikaji dalam pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, konsep tersebut dapat menjadi salah satu opsi untuk mewadahi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.“Ya, Dapil Nasional kan sebenarnya lebih bagaimana mewadahi legitimasi hilangnya suara, ya. Jadi kayak Ario Bimo di Dapil saya, PDI ini kan gemuk banget. Tiga kursi plus, satu kursi hampir sekitar 300.000,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).Aria mengatakan, terdapat perbedaan jumlah suara yang diperoleh partai politik di suatu daerah pemilihan. Ia mencontohkan perolehan suara PDIP di dapilnya yang menurutnya cukup besar dibandingkan partai lain.“Mohon maaf ini, tapi PKB mungkin hanya sekitar 190 gitu. Jadi Dapil Nasional menjadi satu yang menarik supaya suara-suara itu tidak tidak hilang karena asasnya kan representatif,” ujarnya.Menurut Aria, prinsip keterwakilan menjadi salah satu pertimbangan dalam mengkaji konsep Dapil Nasional.“Nanti kita akan kaji apakah Dapil Nasional itu habis di provinsi atau habis di tingkat nasional. Gitu, ya,” kata Aria.Konsep Dapil Nasional sebelumnya diusulkan Partai Demokrat di tengah pembahasan mengenai kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen.Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanUsulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Demokrat Dede Yusuf di tengah pembahasan kenaikan parliamentary threshold (PT) di angka 5-7%.Dede mengatakan Demokrat saat ini tidak berfokus pada berapa persen ambang batas, namun mengkaji berapa banyak suara rakyat yang berpotensi terbuang.“Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal % nya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT%,” ujar Dede kepada wartawan, Senin (21/9).Dede mencontohkan penerapan ambang batas parlemen 4 persen sebelumnya yang menyebabkan hingga 17 juta suara tidak terkonversi.Atas persoalan tersebut, Dede mengatakan Demokrat sejak awal mengusulkan konsep Dapil Nasional. Dalam konsep ini, sisa suara dari partai politik yang telah lolos ambang batas parlemen akan dikonversi melalui dapil nasional.“Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep ’Dapil Nasional (national pool) di mana sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti. Akan dikonversi menjadi dapil nasional,” kata Dede.“Sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model Stembus Accord,” lanjutnya.