Pimpinan DPR menerima perwakilan massa aksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanPimpinan DPR menerima aspirasi masyarakat dari sejumlah kelompok tani dan organisasi agraria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).Hadir dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Sejumlah kelompok masyarakat yang hadir di antaranya Aliansi Perwakilan Warga Kampung Kebon Sayur, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Sentra Perjuangan Pemuda (SPP), serta Aliansi Rakyat Agraria Ranca Pinang, Pandeglang. Perwakilan masyarakat juga datang dari Rumpin, Pangalengan, dan Tangerang.“Terima kasih sudah hadir di DPR terkait dengan berbagai persoalan dan aspirasi nanti yang mau disampaikan,” kata Saan.Saan pun mengatakan DPR akan menindaklanjuti aspirasi yang nantinya disampaikan secara satu per satu oleh perwakilan masyarakat.“Nah, sekarang juga bertepatan dengan Hari Tani Nasional. Jadi, mudah-mudahan semua yang nanti disampaikan, nanti kita coba diskusikan, kita bicarakan dan nanti bisa kita tindak lanjuti secara bersama-sama,” kata Saan.“Nah, untuk itu saya akan minta dari perwakilan ya, setiap perwakilan satu ya menyampaikan aspirasi dan tuntutannya,” sambung dia.Dalam audiensi itu, Sekretaris Jenderal AGRA Saiful Wathoni menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari konflik dan perampasan tanah, pupuk, penggusuran, hingga persoalan harga produksi.Saiful mengatakan Hari Tani Nasional menjadi momentum untuk kembali mengingat Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 yang menurutnya pernah memberikan harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap tanah sebagai alat produksi.“Akan tetapi sampai dengan saat ini, tentu Bapak-Bapak pimpinan paham benar bagaimana persoalan rakyat hari demi hari terus semakin banyak, semakin berkembang. Ada persoalan perampasan tanah, ada persoalan pupuk, ada persoalan penggusuran, ada persoalan harga produksi, dan segala macamnya,” kata Saiful.Pimpinan DPR menerima perwakilan massa aksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan“Sehingga semua hal itu kami ingin tumpah ruahkan di dalam momentum yang sangat luar biasa yang kami peringati setiap tahun ini. Tetapi kami tentu tidak ingin ini hanya menjadi momentum seremonial,” lanjutnya.Soroti UU Pengaturan Reforma AgrariaSaiful juga menyoroti Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang telah disahkan pada Selasa (22/9) lalu. Saiful mengapresiasi inisiatif DPR dalam membahas dan mengesahkan aturan tersebut, tetapi menilai reforma agraria tidak bisa dibahas secara sederhana dan dalam waktu singkat.“Tapi mohon maaf, reforma agraria itu bukan perkara segmented, bukan perkara sederhana ya, kemudian Bapak-Bapak sudah tetapkan dan perbincangkan tidak lebih dari hanya 1 bulan,” katanya.Saiful mengatakan pihaknya juga belum mendapatkan akses terhadap undang-undang yang telah disahkan tersebut. Namun, berdasarkan draf yang telah dibaca dan dipelajari, ia menemukan sejumlah hal yang menjadi catatan kritis.“Pertama adalah bahwa kami melihat ada upaya untuk mengecilkan dari makna reforma agraria hanya pada penanganan konflik. Tidak semua masalah dalam reforma agraria itu bicara konflik,” tutur Saiful.“Yang paling utama dari reforma agraria itu adalah bagaimana memastikan agar kaum tani bisa hidup sejahtera dengan memastikan kepemilikan atas tanah tidak hanya tanah berkonflik, tapi semua kaum tani. Yang kedua itu memastikan bagaimana aksesnya terhadap penataan produksi sampai kemudian bagaimana aksesnya terhadap pasar hasil produksinya,” lanjutnya.Menurutnya, pemaknaan tersebut tidak terlihat secara kuat dalam draf aturan yang telah dipelajari AGRA. Ia menyoroti pengaturan mengenai objek dan subjek reforma agraria.“Itu cita-cita reforma agraria yang kami pahami. Tetapi dalam undang-undang yang sudah disahkan melalui draf yang kami pahami dan kami baca, yang kami baca dan pelajari, makna itu sangat sedikit ya, sangat sempit kemudian tersirat gitu. Selain hanya berbicara pada konflik dan itu nyata terlihat dengan tegas dan jelas pada bagaimana Bapak-Bapak sekalian menetapkan apa yang disebut dengan objek reforma agraria dan subjek reforma agraria,” jelasnya.Saiful juga mempertanyakan objek reforma agraria yang menurut Saiful sebagian besar merupakan tanah yang telah dikuasai masyarakat. Ia menilai hal tersebut lebih menyerupai proses legalisasi dibandingkan redistribusi tanah.“Kami khawatir jika Bapak-Bapak DPR sebenarnya sedang merencanakan untuk melakukan pengadministrasian atas tanah atau melakukan hanya sebatas melakukan land tenure dan land administration, tetapi kemudian dibungkus dengan istilah redistribusi. Yang kemudian itu pasti sangat bangga kaum tani, sangat luar biasa itu kalau melihat judulnya gitu. Tetapi dalam kenyataan yang kami pelajari seperti itu,” kata dia.Selain objek reforma agraria, Saiful mengkritik ketentuan mengenai subjek reforma agraria. Ia menilai pengaturan mengenai perkumpulan sebagai bagian dari subjek masih multitafsir karena tidak menjelaskan secara tegas jenis perkumpulan yang dimaksud.“Itu beberapa hal yang krusial dalam pandangan kami, dan yang terakhir yang paling krusial adalah penetapan lokasi prioritas. Karena sesungguhnya semua masalah, semua situasi di Indonesia ini enggak ada, enggak bisa di-dikotomikan dengan istilah prioritas dan nonprioritas. Masalah rakyat ini harus kita dudukkan sebagai masalah prioritas semuanya, gitu. Kalau tidak, kalau ada yang diprioritaskan, ada yang dinonprioritaskan, lalu terus bagaimana nasibnya yang dinonprioritaskan? Sampai kapan masalahnya akan bisa diselesaikan?” tutur Saiful.Pimpinan DPR menerima perwakilan massa aksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan“Itu kritik kami terhadap undang-undang pengaturan reforma agrariannya, dan di sini kami sudah membuat satu kertas kritis, kertas posisi atas itu, nanti saya akan serahkan secara simbolik. Tapi saya juga penting sampaikan bahwa sebelum disahkan, kami dengan teman-teman koalisi setelah berdiskusi dengan teman-teman yang lain, itu juga sempat mendorong untuk jangan buru-buru gitu,” sambungnya.Menurut Saiful, AGRA sebelumnya telah menyampaikan keberatan terhadap proses pembahasan yang dinilai berlangsung cepat.“Kami tidak mau terlena, kami tidak mau terilusional hanya dengan judul ‘Reforma Agraria’. Karena kami punya pengalaman di masa lalu, istilah yang sama juga digunakan nyatanya semakin banyak tanah-tanah rakyat yang dirampas, semakin banyak rumah-rumah rakyat yang digusur. Semua yang ada di sini hampir sebagian besar kecuali Pangalengan dan Jalin Mungkin, tapi sebagian besar di luar Pangalengan dan Jalin itu adalah konflik baru yang lahir di era reforma agraria yang dijalankan oleh pemerintah sebelumnya,” katanya.Karena itu, Saiful menegaskan pihaknya tetap akan mengawal aturan tersebut meski sudah disahkan.“Sehingga kami tidak mau lagi terilusi dengan istilah yang sama yang juga nanti akan membawa kami pada nasib yang sama. Itu kenapa kami minta untuk sebenarnya tidak tergesa-gesa. Tapi apalah itu karena sudah disahkan, maka kami akan serahkan kertas posisi kami dan saya akan menyerahkan secara simbolik kepada Bapak Pimpinan,” pungkas dia.