Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin saat Konferensi Pers tentang Temuan Ombudsman RI dalam Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanOmbudsman RI telah menyiapkan bukti dokumentasi, mengantisipasi jika temuan mereka saat sidak Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dibantah atau tiba-tiba tidak lagi ditemukan.Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya memiliki dokumentasi berupa foto dan video yang merekam sejumlah temuan saat sidak pada Rabu (23/9). Dokumentasi itu akan digunakan untuk mengkonfirmasi temuan Ombudsman apabila terjadi perubahan di lapangan.“Antisipasinya cuma satu. Kami menyiapkan dokumen kami yang cukup lengkap itu. Jadi kalau ada nanti misal, ‘Oh ini mobilnya sudah nggak ada’, nah kita beberin mobilnya. Terus ‘Oh bangunannya sudah nggak ada’, ah ini videonya, ini fotonya,” kata Fikri dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).Fikri mengatakan dokumentasi tersebut dikumpulkan dalam situasi yang tidak mudah. Tim Ombudsman mengaku mengalami tarik-menarik dan dorong-dorongan ketika berupaya melakukan pemeriksaan di area Lapas Cibinong.“Karena pada saat itu, foto kita semua, itu berlangsung kira-kira kita semua megang videonya itu nggak bebas. Kita itu hanya menghidupkan, mengantisipasi kalau terjadi,” ujarnya.Apa Saja Temuan Ombudsman?Kondisi rumah yang diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparanDalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian di area belakang Lapas IIA Cibinong. Bangunan itu terdiri dari beberapa klaster dengan bentuk menyerupai rumah, vila, hingga bangunan seperti homestay.Ombudsman memperkirakan terdapat sekitar 10 klaster hunian, meski jumlah pastinya belum dapat dipastikan.Di dalam salah satu hunian, Ombudsman menemukan sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Di dalam kulkas juga ditemukan minuman beralkohol.Tim Ombudsman juga menemukan warga binaan berada di salah satu hunian tersebut. Warga binaan itu mengaku sebagai napi ketika ditanya oleh tim.Syafrida R. Rasahan mengatakan terdapat pula orang yang langsung masuk ke kamar ketika mengetahui kedatangan Ombudsman. Sementara di salah satu rumah lain, tim tidak dapat masuk karena dihalangi hingga terjadi dorong-dorongan.“Yang kami temukan beberapa orang ya yang satu memang mengaku dia adalah warga binaan. Kedua ada memang orang yang kemudian dia berlari masuk ke dalam kamar tidak ingin kami temukan, tidak ingin kami wawancarai,” kata Syafrida.Ada Mobil Mewah hingga Fasilitas GymPetugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOSelain bangunan hunian, Ombudsman menemukan area parkir yang berisi sejumlah mobil mewah. Fikri menyebut di antaranya terdapat Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.Beberapa hunian juga dilengkapi garasi. Ombudsman telah mendokumentasikan kendaraan-kendaraan tersebut beserta nomor pelatnya.“Misalnya di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah. Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain,” ujar Fikri.Ombudsman juga menemukan fasilitas lain di area tersebut, seperti gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.Menurut Fikri, keberadaan fasilitas dan hunian tersebut menjadi bagian dari temuan yang akan didalami Ombudsman dalam investigasi dugaan malaadministrasi di Lapas IIA Cibinong.Ombudsman Temukan Napi di Luar BlokTemuan Ombudsman RI dalam Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong ditampilkan saat konpers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Youtube/Ombudsman RIOmbudsman juga mempersoalkan keberadaan warga binaan di luar blok tahanan. Syafrida mengatakan hal tersebut akan menjadi salah satu fokus investigasi Ombudsman.“Yang jelas pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan tapi ternyata tidak berada di blok,” kata Syafrida.Ombudsman belum dapat memastikan siapa saja penghuni hunian tersebut. Syafrida mengatakan informasi yang mereka peroleh menunjukkan terdapat warga binaan dengan beragam perkara, termasuk korupsi, TPPU, dan kasus Asabri.Namun, karena tim tidak dapat masuk secara leluasa, Ombudsman belum bisa memastikan identitas seluruh penghuni maupun klasifikasi pengguna setiap hunian.Ada Dugaan Komersialisasi dan PungliOmbudsman juga menemukan indikasi hunian tersebut dikomersialkan. Syafrida mengatakan salah satu penghuni mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati hunian tersebut, meski nominalnya tidak disebutkan.Selain itu, Ombudsman mewawancarai keluarga warga binaan yang sedang berkunjung. Mereka menyebut adanya pungutan setiap pekan.Fikri menyebut salah satu pengunjung mengaku membayar Rp 150 ribu. Namun, Ombudsman belum memastikan pihak yang menerima uang tersebut.“Kalau yang kita tanya, ‘Ibu apa?’, ‘Pengunjung’, ‘Ya terus…’, ‘Terus bayar nggak?’, ‘Iya bayar’. Misalnya Rp150.000 dia ngomong kayak gitu. Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli, ya itu tidak dibenarkan,” kata Fikri.Bukti Disiapkan untuk KonfirmasiFikri menegaskan Ombudsman tidak khawatir jika setelah sidak bangunan maupun kendaraan yang mereka temukan sudah tidak ada ketika pihak lain melakukan pengecekan.“Jadi kalau misal kawan-kawan wartawan nanti ke sana sudah bersih, sudah rata, manis, ya nggak apa-apa juga. Kami nggak menyalahkan kawan-kawan wartawan. Karena sebenarnya sederhana, 24 jam selesai barang itu. Tapi kami punya data itu,” ujar Fikri.Ia menegaskan Ombudsman memiliki dokumentasi atas temuan tersebut. Bukti itu juga akan menjadi bahan dalam proses kajian dan investigasi Ombudsman.“Jadi kalau misal ada yang ngebantah bahwa itu tempat siapa tuh bagi kami nggak ada masalah juga,” katanya.