Mengamuk di Hotel, WNA Belanda Ditangkap

Wait 5 sec.

WNA Belanda berinisial FMMM (67) ditangkap karena mengamuk di hotel. Saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, FMMM kembali mengamuk tanpa alasan yang jelas, Selasa (22/9/2026). Foto: Imigrasi Denpasar Seorang warga negara (WN) Belanda berinisial FMMM (67) ditangkap dan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. WNA tersebut semula dilaporkan kepada imigrasi karena mengamuk di hotel tempatnya menginap pada Minggu (20/9).Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengungkap WNA tersebut ditangkap oleh kepolisian karena mengamuk di hotel tempatnya menginap. Dia diketahui mengamuk karena berselisih paham dengan pihak hotel terkait dengan penginapannya. Selanjutnya, FMMM diserahkan oleh kepolisian kepada Imigrasi Denpasar.WNA Belanda berinisial FMMM (67) ditangkap karena mengamuk di hotel. Saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, FMMM kembali mengamuk tanpa alasan yang jelas, Selasa (22/9/2026). Foto: Imigrasi Denpasar “Saat menjalani proses pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, FMMM kembali mengamuk tanpa alasan yang jelas. Demi menjaga keamanan, petugas mengambil langkah tegas dengan memindahkan yang bersangkutan ke Rudenim Denpasar,” kata Haryo dalam keterangannya, Selasa (22/9).FMMM diserahkan kepada Rudenim Denpasar pada Senin (21/9) pukul 12.00 WITA. Pemindahan tersebut dilakukan oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.Akibat perbuatannya, FMMM dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.Dalam aturan tersebut, pejabat imigrasi dapat mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian kepada orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya, diduga membahayakan keamanan umum, atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan bahwa setiap orang asing yang berkunjung ke Bali harus menghormati peraturan yang berlaku.“Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak secara tegas demi menjaga keamanan dan menjaga Bali, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai wujud komitmen kami,” ujarnya.