Dirjen Pesantren Kementerian Agama Basnang Said dalam agenda Media Gathering Hari Santri 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparanKementerian Agama (Kemenag) membuka peluang produk-produk pesantren dipasarkan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Gagasan tersebut menjadi salah satu upaya Kemenag untuk memperkuat kewirausahaan di lingkungan pesantren.Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, pihaknya berencana melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih.Koordinasi itu dilakukan karena menurut Basnang, pesantren tidak hanya memiliki fungsi pendidikan, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.“Ada fungsi dakwah, berarti penting koordinasi kita dengan Komdigi. Ada kemudian fungsi pemberdayaan masyarakat, berarti ada hubungannya dengan koperasi, hubungannya dengan Kemenko Perekonomian, hubungannya dengan UMKM,” tutur Basnang dalam Media Gathering Hari Santri 2026 di Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).Khusus dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Basnang membuka peluang agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat menjadi wadah bagi produk-produk yang dihasilkan pesantren.“Misalnya, terkhusus untuk Kementerian Koperasi, bisa jadi bahwa ada pesantren yang memiliki koperasi. Pertanyaannya, bisa enggak kira-kira Koperasi Merah Putih memfasilitasi barang-barangnya diambil di Koperasi Merah Putih atau juga produk-produk pesantren dibawa ke Koperasi Merah Putih?” ujarnya.Kendati demikian, kata Basnang skema tersebut masih menjadi gagasan yang akan dibahas lebih lanjut. Dia berharap Koperasi Merah Putih dapat membantu memperkuat kewirausahaan di lingkungan pesantren.“Itu kira-kira sederhana pikirannya, supaya kemudian Koperasi Merah Putih ini bisa memfasilitasi untuk perbaikan kewirausahaan di pondok pesantren, termasuk dengan Kementerian UMKM,” kata Basnang.