jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur amankan aset senilai Rp992,7 miliar, periode Januari sampai September 2026.