Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Hal itu ditemukan saat tim KPK menggeledah kantor Summarecon di Bogor, Senin (21/9/2026).