Gunung Anak Krakatau saat mengalami erupsi terlihat dari Selat Sunda, Minggu (16/8/2026). Foto: Anggi Kusumadewi/kumparanAktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung, mengalami penurunan. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menurunkan tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), Senin (21/9).Dalam laporan khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, Kepala Badan Geologi Lana Saria menyebut penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau terlihat hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB. Kondisi tersebut juga didukung data deformasi yang menunjukkan adanya penurunan atau deflasi."Aktivitas Gunung api Anak Krakatau cenderung mengalami penurunan hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB. Selain itu, gejala penurunan aktivitas Gunung api Anak Krakatau didukung oleh data deformasi yang memperlihatkan adanya penurunan (deflasi). Catatan kegempaan Gunung Anak Krakatau 20 September 2026 menunjukkan 1 kali Gempa Low Frequency dan Tremor Menerus dengan rata rata amplitudo 2 mm,” kata Lana dalam rilis resmi nya, Senin (21/9).Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau tersebut, Lana kemudian menetapkan penurunan tingkat aktivitas gunung api yang berada di perairan Selat Sunda tersebut.“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 September 2026 pukul 18.30 WIB,” ujar Lana.Meski status aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan menjadi Level II (Waspada), Badan Geologi tetap menetapkan sejumlah rekomendasi untuk masyarakat.Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria pada Konferensi Pers Badan Geologi secara daring, Minggu (6/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanLana meminta masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk tidak memasuki wilayah radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung api.“Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas G. Anak Krakatau dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat,” kata Lana.Sementara itu, masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang, serta tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung api Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” ungkap Lana.Lana mengatakan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau akan kembali dievaluasi secara berkala maupun apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.“Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan,” tutup Lana.