Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri

Wait 5 sec.

Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (15/10/2025), terkait dengan keikutsertaannya dalam ajang ADLG Awards 2025 yang telah memasuki babak tiga besar. Foto: Sumarwoto/ANTARASekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Agus sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono membenarkan pengajuan tersebut. Ia mengaku telah menerima surat permohonan pengunduran diri Agus sebagai sekda. Surat itu diajukan beberapa hari yang lalu."Memang ada suratnya (surat pengunduran diri sekda). (Sebelum saya pergi) ke Jakarta, empat harian yang lalu," ujar Sadewo kepada wartawan, Jumat (25/9).Meski begitu, hingga hari ini sekda masih bertugas seperti biasa. Ia bahkan masih berdiskusi terkait Bus Trans Banyumas."Tadi masih sama saya, diskusi di ruangan saya soal Bus Trans Banyumas," jelas dia.Sadewo akan menganalisis bersama tim baik dari provinsi maupun akademisi untuk meninjau pengajuan surat pengunduran diri itu."Saya harus membentuk tim, dari provinsi ada, kemudian dari akademisi ada. Kalau aturannya (mengenai mekanisme pengunduran diri) yang jelas gimana, tanya sama BPKSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia)," ungkap Sadewo.Saat ditanya apakah pengunduran diri itu terkait dengan pemeriksaan KPK, Sadewo membantah hal tersebut. Ia menyebut, alasan sekda mundur untuk regenerasi."Di suratnya bunyinya begitu (sudah menjabat dua tahun dan untuk regenerasi). Kan memang (setelah menjabat) dua tahun bisa ganti, bisa tidak. Ada surat meminta pengunduran diri karena sudah lebih dari dua tahun (menjabat sekda) dan memberikan kesempatan (ASN yang lain). Suratnya bunyinya itu," kata Sadewo.