Polisi Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan Pria di Bantul

Wait 5 sec.

Ilustrasi Pembunuhan. Foto: Standret/ShutterstockKasus kematian Triyanto alias Munil (40) dengan kondisi penuh luka di sebuah rumah di Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, masih bergulir. Polisi menangkap satu lagi pelaku kasus pembunuhan tersebut.Pelaku berinisial MPA (23) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi. Ia ditangkap di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (24/9) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi."Tim URC Polres Bantul dengan di-backup Tim URC Polres Wonosobo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya sempat menjadi buron di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah," kata Rita saat dikonfirmasi, Jumat (25/9).Usai diamankan, MPA lalu dibawa Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut."Selanjutnya tersangka diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta tersangka," ujarnya.Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanSebelumnya, jasad Triyanto ditemukan pada Minggu (23/8) malam. Korban merupakan warga Kasihan, Kabupaten Bantul. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka robek di bagian belakang tubuh, darah juga masih mengalir dari telinga. Sementara di bagian hidung terdapat cairan bekas darah."Selain itu ditemukan benjolan luka pada bagian belakang kepala sebelah kiri dengan diameter sekitar 4 sentimeter. Kemudian terdapat luka gores pada bagian punggung dengan panjang sekitar 6 sentimeter sebanyak tiga," jelas Rita, Senin (24/8).Diperkirakan korban telah meninggal dua jam sebelum ditemukan. Sejumlah saksi kemudian diperiksa oleh polisi.Informasi yang diterima polisi, korban sempat minum minuman keras bersama sejumlah orang di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul."Setelah itu, korban diketahui berpindah ke beberapa lokasi hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di rumah seorang warga di wilayah Guwosari, Pajangan," katanya.Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku terkait kasus penganiayaan yang menewaskan satu orang ini. Mereka yakni berinisial APB (25), DS (26), dan BG (21)."Mengarah ke penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Terduga pelaku sudah kami amankan ada yang kami amankan semalam dan hari ini. Jumlah terduga pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi saat dihubungi wartawan.