Tidak ada yang bisa dibenarkan dari tren pemasaran ableisme

Wait 5 sec.

Stop aksi dan normalisasi ableism Ilustrasi: Andi/ The Conversation● Ableisme (prasangka dan perlakuan diskriminatif terhadap orang dengan disabilitas) di media sosial kian mengkhawatirkan.● Bahkan ada konten kreator yang menggunakan ableisme sebagai ‘personal branding’ demi menjadi ‘influencer’. ● Padahal ableisme merupakan tindakan diskriminasi berat layaknya rasisme.Di media sosial, moral dan empati kerap dikorbankan atas dasar algoritma dan atensi publik. Tak jarang, para kreator konten melakukan berbagai cara termasuk menyinggung pihak lain untuk bisa viral.Baru-baru ini, seorang kreator konten lokal @xander (TikTok)/ @violetaxandrea (Instagram) mendadak viral saat memarodikan gestur orang dengan disabilitas dalam kontennya untuk mempromosikan suatu produk.Tidak butuh waktu lama, kreator konten tersebut digeruduk netizen. Mereka geram atas konten nirempati yang sarat tindakan ableisme.Ableisme merupakan aksi diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas yang menjadikan keterbatasan mereka sebagai humor atau komoditas. Baca juga: Tipu daya ‘dark pattern’ platform digital yang siap menjeratmu Gelombang protes amat kencang, hingga memicu ajakan boikot konten kreator sekaligus brand yang dipromosikan. Dalam waktu singkat, konten kreator tersebut akhirnya meminta maaf secara terbuka dan kedua akun tersebut diprivatisasi tanpa satu pun unggahan tersisa.Niat untung malah jadi buntungDalam dunia bisnis, penggunaan taktik ini adalah langkah yang sangat keliru. Dalam kasus @violetaxandrea, brand memang mendapat traffic tinggi di ruang digital. Tapi isinya berupa ajakan boikot terhadap merek tersebut.Ini bukti konsumen dan netizen Indonesia semakin hari semakin kritis. Mereka tidak ragu mengkritik hingga meninggalkan produk yang dianggap tidak cermat memilih kreator atau dinilai mendukung diskriminasi.Karena ableisme, belasan brand yang bekerja sama dengan @violetaxandrea mendapat citra merek (brand image) buruk serta menurunkan kepercayaan konsumen pada merek tersebut (brand trust) karena dinilai tidak memiliki nilai tambah kemanusiaan dan hanya mengutamakan viralitas semata.Ketika artikel ini dibuat, konten-konten ableisme @violetaxandrea yang mempromosikan brand tertentu sudah dihapus. Yang tersisa hanya laman Xander’s showcase yang masih mencantumkan beberapa tautan produk-produk yang pernah bekerja sama dengannya.Reputasi merek bisa runtuh dalam semalam hanya karena satu unggahan yang problematik. Para manajemen bisnis yang terimbas pun harus menanggung kerugian baik dari sisi finansial maupun penurunan kepercayaan publik dalam jangka panjang.Praktik ableisme bahkan sudah jadi isu global. Sebuah konten lelucon di Afrika Selatan yang merendahkan wanita kulit hitam dengan disabilitas sempat viral di media sosial.Namun setidaknya, mereka telah memiliki Social Media Charter, sebuah panduan khusus yang mengatur pedoman, batasan, serta panduan spesifik yang boleh dan dilarang (do’s and don'ts) dilakukan dalam berkomunikasi secara digital, lengkap dengan hukuman yang bisa dikenakan. Di sisi lain, Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang telah memulai berbagai inisiatif untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman, seperti pemberantasan hoaks. Kendati demikian, regulasi yang ada sejauh ini belum merinci panduan perilaku yang spesifik bagi para kreator digital nasional, termasuk ableisme. Padahal pemerintah sudah memiliki aturan perlindungan disabilitas dalam bentuk undang-undang. Baca juga: Akibat kebelet viral, tempat wisata potensial kerap layu sebelum berkembang Diskriminasi di balik euforia viralitas dan humorAbleisme merupakan pandangan atau diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas. Mereka dianggap sebagai kelompok “kelas dua” di bawah standar orang nondisabilitas yang dianggap “sempurna”. Pandangan ini juga mencakup anggapan bahwa disabilitas sebagai penyakit atau kondisi tak berdaya.Dalam kehidupan sehari-hari, wujud ableisme berupa minimnya fasilitas publik yang ramah disabilitas. Contohnya, ketiadaan jalur landai (ramp) bagi pengguna kursi roda, hingga guiding block (ubin pemandu) yang terputus atau terhalang sehingga menyulitkan orang tuna netra.Singkatnya, ableisme bukan sekadar soal kata-kata yang menyakiti, ia juga hadir dalam sistem, kebijakan, dan dalam konten digital yang kita konsumsi setiap hari. Untungnya, masih banyak di antara kita yang tidak menertawakan para disabilitas di tempat umum. Rasa toleransi masyarakat pun cukup tinggi terhadap disabilitas jika berada di kendaraan umum. Meskipun harus diakui tindakan diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas selalu ada.Beda cerita di ruang digital. Bentuk ableisme dikemas sebagai hiburan berupa eksploitasi gestur orang dengan disabilitas yang dijadikan bahan lelucon, baik untuk hiburan umum maupun promosi komersial yang mirisnya disukai banyak orang.Eksploitasi tersebut diklaim sebagai dark humor atau candaan ‘tepi jurang’, yang sengaja dibuat demi mengaburkan batasan antara komedi kreatif yang memancing ketertarikan netizen dengan tindakan diskriminasi. Baca juga: Banyak kebijakan batal karena viral: Merusak iklim investasi nasional Di sinilah siklus eksploitasi terjadi: produk terjual, kreator mendapat komisi, dan diskriminasi pun dianggap normal. Yang lebih mengkhawatirkan, siklus ini berputar begitu cepat sehingga sebagian penonton tidak sempat berpikir kritis, mereka hanya ikut tertawa dan ikut berbagi, seolah tak menyadari bahwa mereka turut menjadi bagian dari mesin eksploitasi tersebut.Ironisnya, karena terbawa arus humor, publik tak menyadari bahwa diskriminasi humor berbentuk ableisme sama merusaknya dengan rasisme.Netizen sebagai penjaga garda terdepanSebagai konsumen dan pengguna media sosial, kita tidak boleh tinggal diam dalam menghadapi konten ableisme. Warganet memiliki kekuatan jempol yang harus digerakkan oleh kompas moral, yakni sebuah kesadaran etis untuk memastikan bahwa konten media sosial tetap berbasis empati dan nilai inklusif.Kekuatan ini dapat diwujudkan dengan berhenti memberikan panggung bagi kreator nakal dan bertindak sebagai “polisi moral digital” dengan memanfaatkan fitur laporkan (report) guna menandai bahwa konten tersebut bermuatan negatif. Lebih jauh lagi, netizen memiliki kekuatan ekonomi untuk menyerukan boikot terhadap merek dan produk yang diiklankan menggunakan konten ableisme. Melalui aksi penolakan massal ini, netizen dapat memaksa para kreator konten dan pemilik merek keluar dari zona nyaman mereka. Langkah tegas ini akan mendorong mereka untuk menciptakan komunikasi pemasaran yang benar-benar kreatif dan cerdas, tanpa harus merendahkan martabat sesama manusia. Sudah saatnya kita bersama-sama menggunakan kompas moral ini untuk menciptakan ruang digital yang lebih inklusif, empatik, serta menghargai kesetaraan bagi seluruh masyarakat.Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.