Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memberi perlindungan khusus bagi investor yang membeli surat utang khusus berupa patriot bond dan merah putih bond yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Ketentuan tersebut diatur Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK. Dalam UU baru tersebut, pemerintah menyisipkan Pasal 50A yang mengatu...selengkapnya