DPO Taufik Hidayat, diduga pelaku penganiayaan berat dan penyekapan selama tiga tahun kekasihnya yang berinisial YTR di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Instagram/@purnomopolisibaikPolda Jawa Barat masih memburu TF (30), pria yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) di dalam kosan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban diduga disekap selama tiga tahun oleh pria yang bukan suaminya tersebut.Dalam unggahan akun Instagram @purnomopolisibaik, tampak polisi telah merilis foto dan identitas TF. Sumber kumparan di kepolisian menyebut pria tersebut bernama lengkap Taufik Hidayat dan merupakan warga Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.Melalui unggahan itu, polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan TF agar segera melapor melalui hotline Polri 110.Polda Jabar Buru PelakuKabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan pria yang diduga menyekap korban.“Kami kepolisian sangat antusias sekali untuk mengungkap kasus ini. Kita masih lakukan proses penyelidikan. Dan kita masih mencari informasi keberadaan yang bersangkutan,” kata Hendra, Kamis (18/6).Menurut Hendra, polisi telah bergerak ke sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Namun hingga kini, pria tersebut belum berhasil diamankan.DPO Taufik Hidayat, diduga pelaku penganiayaan berat dan penyekapan selama tiga tahun kekasihnya yang berinisial YTR di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Instagram/@purnomopolisibaik“Dan saat ini, beberapa titik yang bersangkutan ini selalu lepas dari pada tangkapan kita,” ujarnya.Ia meminta masyarakat bersabar dan memberi ruang kepada penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut. Polisi, kata dia, berkomitmen mengungkap perkara ini secara profesional hingga pelaku berhasil ditangkap.“Mohon kesabaran, doakan kami, dan polisi harus bisa segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Hendra.Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Polisi menyebut kondisi korban menunjukkan adanya dugaan kekerasan berat yang dialami dalam waktu lama.“Salah satu mata ini sudah tidak bisa digunakan, yang satunya juga. Informasi dari kedokteran juga kemungkinan kecil bisa digunakan,” ujar Hendra.Selain mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, kaki, dan tangan, korban juga diduga mengalami intimidasi serta penyiksaan selama berada bersama terduga pelaku. Polisi kini masih menelusuri rangkaian peristiwa yang dialami korban selama menghilang dari keluarganya.Penjaga Kos DiancamPenjaga kos, Resa (40), tempat wanita YTR (29) diduga disekap dan dianiaya pria bernama Taufik Hidayat (30), mengaku mendapat ancaman. Taufik diduga mengirimkan pesan bernada ancaman kepada salah satu penghuni kos yang kemudian disampaikan kepada Resa."Bilangin ke si Esa (penjaga kos) saya dendam. Jadi saksi memfitnah saya, nuduh saya nyiksa cewe itu, tanpa lihat langsung main fitnah seenaknya. Ga akan diem saya, saya udah siap sama pengacara," demikian bunyi pesan yang diterima kumparan.Pesan tersebut dikirim Taufik pada Selasa (16/6) melalui aplikasi WhatsApp.Resa, penjaga kos yang ditempati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan dan aniaya oleh pacarnya di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (15/6/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparanDalam pesan itu, Taufik diduga mengancam akan membunuh penjaga kos tersebut."Lihat aja selama dia ada di kosan terus ketemu sama saya, mati dia walaupun risikonya saya dipenjara. Apalagi sekarang saya udah viral, dendam saya seumur hidup. Saya siap dipenjara asalkan si Esa mati sama saya," tulis pengirim pesan tersebut.Resa kemudian melaporkan dugaan ancaman tersebut ke polisi.Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman tersebut."Informasi seperti itu (penjaga kos diancam), karena tentu saja yang bersangkutan ini (terduga pelaku) saat ini berupaya untuk menghilang dan melarikan diri," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (18/6).Menteri HAM Pigai Turun TanganMenteri HAM Natalius Pigai turun tangan mengawal kasus wanita di Bandung yang disekap-disiksa 3 tahun oleh pacarnya, Taufik Hidayat (30 tahun).Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanMenurut Pigai, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat sudah menangani kasus tersebut."Saya punya Kanwil sudah turun. Tapi nanti saya tunggu laporan dari Kanwil dulu ya," ujar Pigai kepada kumparan saat dihubungi, Senin (22/6).Pigai melanjutkan, "Saya ini punya kantor wilayah seluruh Indonesia."Kendati begitu, Pigai belum bisa mengungkapkan detail kasus tersebut. Pigai memastikan kasus itu akan tertangani."Saya itu orang yang suka nangani kasus, jadi saya minimal mengerti," ujar mantan Komisioner Komnas HAM itu.KDM Jenguk KorbanGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menjenguk wanita YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan pria bernama Taufik Hidayat (30). Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.Tampak KDM tiba di lokasi sekitar pukul 15.42 WIB. Ia langsung masuk ke dalam rumah sakit.Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghadiri Diskusi Kecagarbudayaan dengan topik "Prasasti Batu Tulis dan Makuta Binokasih Sanghyang Pake", di Museum Pajajaran Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo JabarSebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, juga datang menjenguk korban. Ia menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di kamar kos kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.Korban diduga disiksa selama tiga tahun oleh pria berinisial T (30). Terduga pelaku hingga kini masih buron."Kita dikejutkan oleh sebuah tragedi kemanusiaan yang luar biasa keji di daerah Kabupaten Bandung," ujar Atalia lewat keterangannya, Minggu (21/6)."Bayangkan seorang perempuan, saudari kita, menjadi korban penyekapan biadab selama tiga tahun oleh kekasihnya sendiri. Usianya masih muda, sekitar 30 tahun," lanjutnya.Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). Foto: Rubby Jovan/ANTARAAtalia juga telah menjenguk korban di rumah sakit. Menurutnya, kondisi luka korban cukup parah.Kepala korban mengalami infeksi berat hingga mengeluarkan nanah, bibirnya rusak, dan korban kini menderita kebutaan akibat infeksi fisik yang ekstrem."Korban juga mengalami kerugian materiil mencapai lebih dari Rp 50 juta karena barang-barang berharganya dikuras habis, belum kerugian lainnya," ucapnya.KDM Tanggung Biaya PengobatanKDM memastikan seluruh biaya pengobatan YTR akan ditanggung hingga tuntas. Korban YTR hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.“Kalau urusan penyelesaian pengobatan kan tanggung jawabnya dokter. Tadi kan ngomong biaya tuh, seluruh biayanya saya tanggung sampai selesai,” kata Dedi di RSHS, Senin (22/6).Ia menegaskan keluarga korban tidak perlu lagi mengurus pembiayaan ke berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan, karena seluruh kebutuhan pengobatan akan ditanggung penuh.“Jadi nggak usah lagi nyari ke BPJS ke mana-mana, saya tanggung. Jadi nggak usah sibuk lagi keluarganya,” ujarnya.Selain biaya rumah sakit, Dedi mengaku telah memberikan bantuan kepada keluarga korban agar mereka dapat fokus mendampingi proses pemulihan tanpa dibebani kebutuhan rumah tangga.“Keluarganya sama saya juga tadi dibekelin. Selama nungguin anaknya, dia tidak lagi pusing urus rumah, kebutuhan di rumah,” katanya.DPO Taufik Hidayat, diduga pelaku penganiayaan berat dan penyekapan selama tiga tahun kekasihnya yang berinisial YTR di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Instagram/@purnomopolisibaikMenurut Dedi, negara harus hadir ketika warganya mengalami musibah dan membutuhkan pertolongan. Ia menilai keluarga korban tidak seharusnya dipusingkan dengan persoalan biaya di tengah kondisi korban yang masih membutuhkan perawatan intensif.Dedi menyebut bantuan yang diberikan bukan hanya untuk pengobatan, tetapi juga untuk menopang kebutuhan keluarga selama proses perawatan korban berlangsung.“Bantuan untuk keluarganya selama merawat korban sudah diberikan. Kemudian seluruh biaya perawatan rumah sakitnya saya tanggung sendiri,” ucapnya.Dengan adanya jaminan tersebut, Dedi memastikan tidak perlu ada lagi penggalangan dana terbuka untuk korban. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, akan bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban.“Tidak usah perlu ada open donation. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab terhadap warganya,” katanya.Kapolda: Kami Maksimalkan Cari PelakuKapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan saat ditemui usai kericuhan yang terjadi di Taman Pasupati, Kota Bandung pada Jumat (1/5/2026). Foto: Abisatya/kumparanKapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan pihaknya akan mengerahkan seluruh usaha untuk menangkap Taufik Hidayat (30) pria yang menyekap dan menganiaya wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung."Kami maksimalkan cari pelaku," kata Rudi kepada kumparan, Senin (22/6).Kondisi KorbanKondisi YTR amat mengenaskan: Mata dibikin buta, bibir digunting sehingga ia bersuara sumbing, hidung digunting menjadi hilang sebagian.Sekujur tubuh penuh luka, banyak bekas sundutan rokok. Kakinya tersayat, kepalanya terdapat tusukan ujung gunting. Luka di kepala itu sampai mengeluarkan nanah."Enggak tega lihatnya, hati saya enggak tega," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM saat membesuk korban di RSHS Bandung, Senin (22/6). KDM menanggung seluruh biaya pengobatan korban.Selama disekap, lantaran tidak bisa lagi melihat, korban jarang mandi. Buang air besar pun di popok.Cerita KorbanDalam rekaman suara yang diterima kumparan dari keluarga YTR, terungkap kondisi yang dialami korban selama disekap pelaku.YTR mengaku sejak awal penglihatannya rusak karena dianiaya pelaku. Kondisi itu membuat dirinya tidak berdaya dan sepenuhnya bergantung kepada terduga pelaku.“Gak bisa karena udah gak bisa lihat. Jadi kalau misalkan disiksa nih ya, terus saya teh mengeluarkan suara, heeuh, kayak gitu, sama dia disiksa lagi. Jadi saya teh gak bisa ke mana-mana,” kata YTR.Kondisi YTR (29) wanita yang korban penyekapan dan penganiayaan saat pertama kali dibawa ke rumah sakit. Foto: Dok. IstimewaMenurut YTR, saat terduga pelaku pergi bekerja, ia lebih banyak menghabiskan waktu dengan berbaring di kamar kos. Jika diajak keluar, ia mengaku diminta memakai masker.“Dia kan kerjanya jadi debt collector, jadi kalau misalkan dia pergi, di kosan saya suka tidur-tidur. Kalau misalkan ikut, paling saya disuruh pakai masker,” ujarnya.Terduga Pelaku Diduga Kerap Aniaya KorbanYTR juga mengungkapkan bagian tubuhnya kerap menjadi sasaran kekerasan. Ia menyebut mata menjadi bagian pertama yang mengalami luka, disusul telinga dan kaki.“Aku sering dihukum sih, aku sering dihukum. Pertama mata dulu yang dihukum, terus ini telinga ya, terus kaki, kaki juga,” ucapnya.Selama tinggal di kos, korban mengaku hidup dalam kondisi serba terbatas. Ia hanya diberi makan satu kali sehari dan jarang mandi karena kesulitan beraktivitas akibat kehilangan penglihatan.“Terus makan sehari satu kali ya, itu juga ya bahkan aku juga makan sendiri. Terus sisanya bisa dibilang jarang mandi, karena ya kan aku gak bisa lihat ya, jadi mau mandi gimana gitu kan,” tuturnya.Korban Harus Menggunakan PopokUntuk buang air, korban mengaku harus menggunakan popok sekali pakai atau pampers.“Paling kalau sehari-hari kayak BAB gitu aku harus pakai pampers, dia suka beliin gitu kan,” katanya.Di tengah penderitaan yang dialaminya, YTR mengaku sempat tidak yakin bisa pulang dan bertemu keluarganya lagi. Namun, ia berusaha bertahan sambil terus berdoa.“Awalnya gak ada, tapi ya aku ingat Allah. Ya Allah, aku akhirnya pulang dalam keadaan apa pun juga. Sekalipun dalam keadaan mati ya, amit-amit ya. Setidaknya orang tua harus lihat mayat aku kayak bagaimana gitu kan,” katanya.Cerita Korban Saat Awal Kenal Terduga PelakuYTR juga menyinggung awal mula hubungannya dengan terduga pelaku. Menurut dia, hubungan mereka pada awalnya berjalan normal. Saat itu ia masih bekerja dan memiliki penghasilan sendiri.“Gimana lagi, namanya dia kan pacar aku. Awalnya biasa aja, dulu juga aku kerja. Cuman akhirnya atasan aku sama dia, kayak dia dimarahin gitu, jadi ya aku teh daripada gimana-gimana, yaudah mendingan keluar kerja,” ujarnya.DPO Taufik Hidayat, diduga pelaku penganiayaan berat dan penyekapan selama tiga tahun kekasihnya yang berinisial YTR di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Instagram/@purnomopolisibaikKorban mengaku selama bersama terduga pelaku, sejumlah barang miliknya juga hilang, termasuk sepeda motor dan telepon genggam.“Kayak terus motor, HP iPhone habis. Aku gaji terus, ya aku juga nanya ke kakak sebagian, sama dia ngelakuin sama dia, bilangnya buat sehari-hari ya, aku tuh ya ikut aja,” ucapnya.Kini, setelah berhasil ditemukan dan menjalani perawatan medis, YTR berharap terduga pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal atas perbuatannya.“Aku pengennya ketemu, dihukum mati lah. Iya lah, biar tahu gimana rasanya aku gitu kan,” katanya.Korban juga menyebut sempat mendengar kabar bahwa terduga pelaku menghubungi orang tuanya setelah kasus ini mencuat ke publik.“Kemarin katanya si pelakunya ada nge-WA ke orang tua bilangnya khawatir. Paling juga di Garut dia mah,” ujarnya.