JPNN.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Muhammad Chusnul divonis 7 tahun 6 bulan dalam perkara suap proyek jalur kereta api Medan–Binjai–Aceh pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.