Bareskrim Polri menyita ratusan barang bukti elektronik dalam pengungkapan sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Penyitaan barang bukti itu hasil penggerebekan markas judol di lantai 20 dan 21 Plaza Perkantoran Hayam Wuruk.