BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – DPRD Kalimantan Timur menyoroti fenomena hujan debu yang terjadi di sejumlah kawasan permukiman di Balikpapan dan diduga berkaitan dengan aktivitas uji coba unit kilang baru PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB). Komisi III DPRD Kaltim menilai penanganan serta respons Pemerintah Kota Balikpapan terhadap keresahan warga masih belum optimal.Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa dugaan pencemaran udara tersebut tidak boleh dianggap sebagai gangguan teknis operasional semata."Ini bukan kejadian biasa. Investasi dan proyek industri berskala besar, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pembangunan tidak boleh mengorbankan kualitas hidup warga," tegas Abdulloh, Kamis (25/6/2026).Legislator dari Daerah Pemilihan Balikpapan itu mendesak seluruh instansi terkait segera membuka hasil pengujian lapangan kepada publik secara transparan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui hasil kajian ilmiah mengenai kandungan material debu yang diduga berasal dari unit Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) beserta dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan."Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka. Transparansi informasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik, baik kepada pemerintah maupun pihak perusahaan," ujarnya.Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen PT Kilang Pertamina Balikpapan bersama instansi lingkungan hidup dan kesehatan yang berwenang.Abdulloh menegaskan, apabila hasil investigasi laboratorium nantinya menunjukkan adanya pelanggaran baku mutu lingkungan atau kelalaian yang menyebabkan pencemaran, maka harus ada tindakan hukum serta langkah perbaikan yang tegas."Kami akan meminta laporan resmi dan memastikan ada langkah konkret apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan. Semua pihak yang berkaitan akan kami panggil," katanya.Sementara itu, PT Kilang Pertamina Balikpapan mengakui adanya indikasi bahwa material debu halus tersebut berasal dari aktivitas operasional di kawasan kilang.Vice President Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini sedang menjalankan tahapan awal pengoperasian atau start-up pengaliran bahan baku pada unit kilang baru yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.Berdasarkan hasil identifikasi awal perusahaan, Asep menyebut karakteristik material debu tersebut masih berada dalam kategori aman."Dapat kami sampaikan bahwa karakteristik material tersebut masih berada dalam batas yang tergolong aman bagi kesehatan dan tidak menunjukkan tingkat risiko yang signifikan," ujar Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026) malam.Meski demikian, ia memastikan perusahaan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan keselamatan operasional sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (*)