Dua WN Pakistan Diduga Gunakan Dokumen Investor Fiktif Kini Dideportasi

Wait 5 sec.

Imigrasi Muara Enim mendeportasi dua WN Pakistan yang diduga menyalahgunakan dokumen VITAS dan ITAS investor di OKU, Sumsel. Keduanya juga masuk daftar penangkalan.