2 Pelaku Penipuan Ibadah Haji Khusus Mujamalah Bertarif Rp 450 Juta di Banten Tertangkap

Wait 5 sec.

JPNN.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap dua tersangka dugaan penipuan dan penggelapan berkedok penyelenggaraan ibadah haji khusus mujamalah yang merugikan korban hingga Rp 7,65 miliar.