BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak pelaku industri, kawasan industri, dan asosiasi industri dalam negeri untuk menyampaikan data yang akurat dan lengkap dalam Sensus Ekonomi 2026 yang Badan Pusat Statistik (BPS) selenggarakan.Dalam keterangan di Jakarta, Selasa, Menperin menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem data industri nasional sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika ekonomi.Ia menegaskan pentingnya data yang akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai aset strategis untuk mempercepat industrialisasi nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia.“Data industri yang berkualitas menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembinaan industri. Data yang akurat membantu pemerintah mengambil keputusan tepat sasaran, memperkuat kebijakan berbasis data, dan merespons dinamika industri secara lebih efektif,” ujar Menperin.Ia menjelaskan industri manufaktur menjadi salah satu kontributor utama perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah membutuhkan data industri yang kredibel untuk mendukung perencanaan pembangunan industri yang berkelanjutan.Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat sistem data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Platform ini menjadi sarana utama pelaporan data industri agar pemerintah dapat memantau perkembangan sektor industri secara lebih komprehensif dan terkini.“Kami mengapresiasi perusahaan industri dan kawasan industri yang konsisten melaporkan data melalui SIINas. Kontribusi ini memperkuat ekosistem data industri nasional yang lebih andal,” kata Menperin.Ia menjelaskan pemerintah mengatur kewajiban pelaporan data industri dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, PP Nomor 2 Tahun 2017, serta Permenperin Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara penyampaian data melalui SIINas.Menurutnya, pelaporan data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi kontribusi penting dunia usaha dalam mendukung kebijakan industri nasional. Data tersebut juga menjadi rujukan dalam berbagai layanan dan program strategis Kemenperin.Selain memperkuat SIINas, Kemenperin mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai agenda strategis nasional. Hasil sensus ini menyediakan data komprehensif untuk mendukung pengembangan industri dan dunia usaha.Melalui Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2026, Kemenperin mengimbau seluruh perusahaan industri dan kawasan industri untuk mengisi kuesioner sensus secara lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.Kemenperin juga meminta asosiasi industri dan kawasan industri untuk aktif menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada para anggotanya.“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Partisipasi dunia usaha sangat penting karena hasil sensus menjadi referensi utama dalam penyusunan kebijakan ekonomi dan industri ke depan,” tegasnya.Menperin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan kawasan industri memperkuat kualitas data nasional. Hal ini penting untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi daya saing industri Indonesia.“Dengan data yang kuat, kita dapat mempercepat transformasi industri, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kontribusi manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya. (*)