Sejak Desember 2025, Indonesia diam-diam membatalkan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1.Ini bukan pembangkit listrik biasa. Cirebon-1 seharusnya menjadi proyek unggulan dari kesepakatan internasional US$21,4 miliar (Rp381,7 triliun) yang disokong oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, Jepang, dan Uni Eropa untuk membantu Indonesia mengakhiri penggunaan batu bara.Kemitraan ini dikenal sebagai Just Energy Transition Partnership (JETP), diluncurkan pada KTT G20 di Bali pada 2022. Afrika Selatan, Vietnam, dan Senegal juga mendapat sokongan dana serupa. JETP ditujukan untuk mengakhiri penggunaan batu bara di negara-negara berpendapatan menengah yang berpenduduk besar dan sangat bergantung pada batu bara.Pemerintah Inggris menyebut JETP sebagai “cetak biru untuk mendukung transisi yang adil di seluruh dunia”. Adil di sini merujuk pada upaya memastikan penghentian penggunaan bahan bakar fosil dan penerapan teknologi rendah karbon secara inklusif serta mempertimbangkan kebutuhan para pekerja dan masyarakat yang terdampak.Namun, jika nyatanya kesepakatan ini bahkan tidak mampu menghentikan operasi satu pembangkit listrik di Indonesia—konsumen batu bara terbesar keempat di dunia—maka apakah penggunaan batu bara bisa dikurangi? Riset kami menunjukkan bahwa kemitraan semacam ini lebih cocok dijadikan pelajaran peringatan (cautionary tale) untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Sebuah tambang batu bara di Sumatera Selatan: Indonesia masih menghasilkan sebagian besar listriknya dari batu bara. Hoirul Fatihin / shutterstock Baca juga: Cuma janji manis: Mengapa triliunan dana negara maju belum berdampak ke transisi energi Indonesia? Investor sangat dibutuhkanGagasan dasar JETP tampak menjanjikan secara teori karena mendorong penggunaan dana publik dari negara-negara kaya untuk menarik investasi swasta ke proyek energi terbarukan.Hibah pemerintah dan pinjaman berbunga rendah seharusnya bisa jadi pemanis bagi investor. Dana publik “membuka jalan” bagi dana swasta, dan bersama-sama membiayai transisi energi yang bermanfaat bagi masyarakat dengan udara lebih bersih, energi yang andal, dan berkurangnya risiko perubahan iklim. Semua untung.Namun, di keempat negara peserta JETP, dana swasta belum mengalir dalam skala yang diharapkan. Di Indonesia, hingga awal 2025, hanya terkumpul sekitar US$1,1 miliar (Rp19,6 triliun).Padahal, rencana dekarbonisasi kelistrikan Indonesia membutuhkan US$97 miliar (sekitar Rp1.730 triliun) hingga 2030.Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah kurangnya pelaporan keuangan yang terintegrasi untuk dana JETP. Ada 50 paket pendanaan terpisah dalam JETP Indonesia, masing-masing dengan instrumen keuangan dan kerangka akuntansi sendiri yang hampir mustahil untuk melacak berapa banyak dana yang sebenarnya telah digunakan.Sebagaimana dikemukakan oleh pakar hukum iklim internasional Lukas Bogner, model pendanaan semacam ini menciptakan lapisan birokrasi kompleks yang harus dihadapi oleh negara penerima.Mengapa investor belum menutup PLTU batu baraMengakhiri sebuah PLTU batu bara membutuhkan proses pembelian kembali kontrak eksisting, kompensasi kepada investor atas keuntungan masa depan yang hilang, dan renegoisasi berbagai perjanjian hukum yang rumit.Bahkan setelah itu, listrik yang sebelumnya dihasilkan pembangkit tersebut tetap harus digantikan yang membuat ongkosnya bengkak. Investor membenci risiko semacam ini, sehingga sebagian besar biaya akhirnya ditanggung oleh negara.Faktanya, gagasan dana publik bisa “membuka” investasi swasta menghadapi permasalahan klasik. Modal swasta tentu berlabuh di tempat yang menawarkan keuntungan tertinggi dan risiko terendah.Investor di London dan New York, misalnya, menuntut tingkat pengembalian yang tinggi dari negara berpendapatan menengah seperti Indonesia, tetapi enggan menghadapi rumitnya regulasi lingkungan, keterlibatan perusahaan negara, fluktuasi industri batu bara, serta meningkatnya beban utang pemerintah. Selain itu, JETP juga berpotensi menambah utang Indonesia. Dari total komitmen US$21,4 miliar (Rp381,7 triliun), hanya sekitar 2,6% yang berupa hibah tanpa bunga. Sebagian besar pendanaan JETP berbentuk pinjaman komersial berbunga.Dengan kata lain, Indonesia diminta untuk menambah utang untuk menonaktifkan aset batu bara yang saat ini masih menghasilkan pendapatan negara dan lapangan kerja. Pada saat yang sama, Indonesia juga harus membeli listrik energi terbarukan dari perusahaan-perusahaan swasta yang akan menggantikan pembangkit tersebut.Seperti dikatakan salah satu narasumber penelitian kami, ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pertama diwajibkan menutup sistem lama dan kedua harus membeli listrik dari sistem yang baru. Serikat pekerja di Indonesia secara terbuka memperingatkan bahwa JETP membuat listrik sebagai komoditas yang akan membuat masyarakat harus membayar lebih mahal yang fungsi barang publiknya sudah hilang. Indonesia berisiko Echo G / shutterstock Cina dan Vietnam sukses mempercepat pembangunan energi bersih karena mengandalkan perusahaan milik negara yang kuat, strategi industri yang jelas, serta kemampuan pemerintah untuk mengarahkan investasi dan mengendalikan dunia usaha.Sedangkan, JETP dirancang dengan membatasi peran negara dan mengutamakan peran modal swasta. Untuk mencapai tujuan tersebut butuh reformasi regulasi, penciptaan pasar-pasar swasta baru, atau pengembangan teknologi yang ramah investor yang butuh kajian dan persiapan panjang. Baca juga: Pembiayaan jumbo transisi energi Indonesia harus menjamin keadilan agar tak merugikan pekerja dan masyarakat Sebuah model yang rusak?Pendanaan iklim internasional tetap penting bagi Indonesia. Namun, dinamika JETP Indonesia menunjukkan bahwa mengandalkan investor swasta untuk menghentikan penggunaan batu bara mungkin merupakan model yang keliru.Pendanaan berbasis hibah skala besar hingga ide Bridgetown Initiative dari Perdana Menteri Barbados, Mia Mottley, yang mengusulkan penggunaan sumber daya Dana Moneter Internasional (IMF) layak untuk dipertimbangkan sebagai solusi alternatif.Adapula usulan yang lebih radikal seperti transisi dengan kepemilikan publik dan dipimpin oleh para pekerja.Sedangkan menurut kami, transisi yang adil lebih mungkin tercapai ketika pemerintah menerima hibah langsung yang memungkinkan mereka tetap mengendalikan sistem energi mereka sendiri serta mendukung industri dalam negeri melalui industrialisasi hijau.Kegagalan mengakhiri PLTU Cirebon-1 menunjukkan model unggulan dunia untuk membiayai penghentian penggunaan bahan bakar fosil menghadapi tantangan besar. Dan semakin lama dunia menunda evaluasi atau mencari inovasi pendanaan baru, semakin sulit pula proses transisi energi akan terjadi, baik bagi Indonesia maupun bagi seluruh dunia.Charlie Lawrie menerima dana untuk artikel ini dari Dewan Riset Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Research Council): Nomor Hibah 2576981. Charlie adalah anggota Partai Hijau Inggris dan Wales serta anggota dewan di Dewan Kota Hackney, London.Freddie Daley tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.