Seorang teknisi laboratorium berpose dengan sampel bahan bakar B50 saat acara pengujian biodiesel sawit di Lembang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/04/2026). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERSPerkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih meminta pemerintah agar tidak terburu-buru mengimplementasikan mandatori biodiesel 50 persen (B50) tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap petani sawit rakyat.Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai program B50 berpotensi menambah tekanan baru bagi jutaan petani. Asosiasi mengusulkan program dilaksanakan secara flexi blending, dengan B30 sebagai batas minimum, sementara peningkatan ke B40 atau B50 dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi produksi CPO nasional, harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta kebutuhan energi dalam negeri.“Kami tidak menolak biodiesel. Yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui semakin rendahnya harga TBS,” tegas Darto dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/6).Darto menyebut pendekatan tersebut dinilai jauh lebih rasional dibanding memaksakan target pencampuran yang tinggi ketika seluruh konsekuensi pembiayaannya justru dibebankan kepada petani.Kekhawatiran mengenai beban berlapis ini sejalan dengan hasil pemodelan ekonomi dari kajian Traction Energy Asia. Data menunjukkan bahwa jika diimplementasikan secara semberono atau sekadar mengejar mandat (brute force), kebijakan B50 berpotensi menciptakan beban multidimensi.Dia menambahkan, jika tanpa disertai langkah pembenahan atau debottlenecking aspek produktivitas, B50 diproyeksikan akan menguras anggaran melalui defisit Dana Sawit BPDP hingga mencapai Rp 28 triliun serta menghilangkan penerimaan negara (pajak badan, bea keluar, dan pungutan) sebesar Rp 620 triliun dalam periode 10 tahun.Unit bus Mercedes-Benz OH 1626 S dalam rangkaian pengujian bahan bakar Biodiesel B50 di Rest Area KM 102 Tol Cikopo-Palimanan, Kamis (22/1/2026). Foto: Syahrul Ghiffari/kumparanSelain itu, kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5 persen untuk mendukung implementasi B50 juga dinilai akan semakin mengurangi harga CPO bersih yang menjadi dasar transaksi di dalam negeri. Dampaknya, kata Darto, akan langsung dirasakan di tingkat kebun karena harga pembelian tandan buah segar (TBS) mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan dan biaya lainnya.Meskipun harga CPO dunia relatif tinggi, harga yang diterima petani tidak lagi mencerminkan nilai pasar sebenarnya, sehingga harga TBS akan semakin tertekan karena beban kebijakan tersebut pada akhirnya ditransmisikan kepada petani sebagai mata rantai paling lemah dalam industri sawit.Sementara itu, Darto menyebut, petani di lapangan saat ini masih harus menghadapi kenaikan biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya tenaga kerja, hingga ongkos perawatan kebun yang terus meningkat.“Jika seluruh beban kebijakan terus dibebankan kepada petani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap petani sawit Indonesia,” tegas Darto.Di sisi lain, data Traction memperingatkan ancaman ekspansi lahan baru seluas 3,22 juta hektar dan beban utang karbon selama 122 tahun jika kebutuhan bahan baku B50 dipaksakan dari lahan baru tanpa adanya peningkatan produktivitas.Sejumlah pekerja membongkar Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil sebelum dimasak di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Astra Agro Lestari Tbk di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (13/2/2026). Foto: Akbar Tado/ANTARA FOTO"Pilihannya bukan B50 'ya atau tidak', melainkan B50 murni versus B50 yang dijalankan dengan sustainable (keberlanjutan). Mandat B50 sebagai upaya kedaulatan energi jika tidak memperhatikan keberlanjutan akan memberikan beban multidimensi," ungkap Peneliti Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti.Yayan menyebutkan beban tersebut mencakup biaya anggaran yang menguras beban fiskal secara terus-menerus, tekanan harga pangan seperti minyak goreng, peningkatan ekspansi lahan nyaris dua kali lipat, dan utang karbon lebih panjang dari satu abad.Namun, lanjut dia, jika dipadukan dengan reformasi struktural seperti peningkatan produktivitas pekebun rakyat, penggunaan bahan baku dari limbah seperti minyak jelantah dan fleksibilitas campuran biodiesel, justru berbalik memberikan manfaat.“Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi kembali formulasi HIP Biodiesel dan penetapan Harga CPO setelah dipotong berbagai pungutan sebagai dasar pembentukan harga TBS. Harga tersebut sudah tidak lagi mencerminkan harga pasar yang sesungguhnya, sehingga petani tidak memperoleh manfaat yang seimbang,” tandas Yayan.